Breaking News

Audio Reader
Speed:

Pemdes Serumbung Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Hukum, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat


Bengkulu Utara, WINews – Pemerintah Desa (Pemdes) Serumbung, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar kegiatan pelatihan dan sosialisasi hukum pada Rabu (20/5/2026) mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Banyumas Lama dan diikuti puluhan masyarakat serta unsur pemerintahan desa.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemdes Serumbung dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat kesadaran hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.

Acara dihadiri Camat Kerkap Ramdani Halian, SH, Kepala Desa Serumbung Sumiati bersama seluruh perangkat desa, Ketua BPD Serumbung beserta anggota, Kapolsek Kerkap IPDA Bobby Setiawan, Bhabinkamtibmas Desa Serumbung Niko, pendamping desa Inzarwan dan Rori, Kepala Desa Banyumas Lama Indra Nadi, SIP, perangkat desa Banyumas Lama, Ketua BPD Banyumas Lama beserta anggota, serta masyarakat peserta pelatihan.

Kegiatan resmi dibuka oleh Camat Kerkap Ramdani Halian, SH. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi langkah Pemdes Serumbung yang dinilai proaktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat desa.

“Pemahaman hukum sangat penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya, serta mampu menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Dalam sesi utama sosialisasi, Kapolsek Kerkap IPDA Bobby Setiawan menyampaikan berbagai materi terkait perkembangan aturan hukum yang berlaku saat ini. Ia menyoroti sejumlah perubahan pasal, termasuk terkait tindak pidana penganiayaan yang mengalami penyesuaian dalam penerapannya.

Menurut Bobby, sosialisasi hukum sangat penting agar masyarakat tidak terjebak dalam persoalan hukum akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku.

“Banyak pasal yang sudah mengalami perubahan, termasuk terkait penganiayaan ayat 1 dan 2 serta beberapa aturan lainnya. Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin sadar hukum dan tercipta ketertiban di tengah masyarakat,” jelasnya.

Kapolsek yang dikenal tegas namun humanis tersebut juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian persoalan di tingkat desa sebelum berlanjut ke proses hukum yang lebih tinggi.

“Jika ada permasalahan di desa, sebisa mungkin diselesaikan terlebih dahulu di tingkat desa melalui musyawarah dan mediasi,” tambahnya.

Selanjutnya, materi sosialisasi dilanjutkan oleh Kanit Tipikor Polres Bengkulu Utara IPDA Muhammad Rizky Dirgantara, S.Tr.K, didampingi anggota. Dalam pemaparannya, ia memberikan edukasi mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa.

Peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam tersebut. Diskusi interaktif antara narasumber dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman hukum warga desa.

Hingga kegiatan berakhir, pelatihan dan sosialisasi hukum berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Pemdes Serumbung berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala guna membangun masyarakat desa yang sadar hukum, tertib, dan berdaya saing.Pewarta: Yusi Hasan

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close