Menanggapi situasi tersebut, Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH meminta Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Presiden RI dan Kementerian Luar Negeri, segera mengambil langkah diplomatik serius guna memastikan keselamatan seluruh WNI yang ditahan.
Menurut Prof Sutan Nasomal, negara memiliki kewajiban melindungi setiap warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, terlebih dalam kondisi konflik bersenjata yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
“Pemerintah Indonesia harus bergerak cepat melalui jalur diplomasi internasional agar seluruh WNI yang ditangkap dapat segera dibebaskan dan dipulangkan dengan selamat,” ujar Prof Dr Sutan Nasomal kepada tim media, Kamis (21/5/2026).
Daftar WNI yang Dilaporkan Ditangkap
Berikut daftar sembilan WNI yang disebut mengikuti misi Global Sumud Flotilla dan dilaporkan berada dalam pengawasan atau penahanan pihak militer Israel:
- Herman Budianto Sudarsono (GPCI – Dompet Dhuafa) – Kapal Zapyro
- Ronggo Wirasanu (GPCI – Dompet Dhuafa) – Kapal Zapyro
- Andi Angga Prasadewa (GPCI – Rumah Zakat) – Kapal Josef
- Asad Aras Muhammad (GPCI – Spirit of Aqso) – Kapal Kasr-1
- Hendro Prasetyo (GPCI – SMART 171) – Kapal Kasr-1
- Bambang Noroyono (Republika) – Kapal BoraLize
- Thoudy Badai Rifan Billah (Republika) – Kapal Ozgurluk
- Andre Prasetyo Nugroho (Tempo) – Kapal Ozgurluk
- Rahendro Herubowo (GPCI – iNewsTV) – Kapal Ozgurluk
Keberadaan para WNI tersebut menjadi perhatian publik karena sebagian di antaranya merupakan jurnalis media nasional yang sedang menjalankan tugas peliputan dan misi kemanusiaan di kawasan konflik.
Konflik Timur Tengah Semakin Memanas
Meningkatnya tensi keamanan di wilayah konflik antara Israel dan Iran membuat pengawasan militer terhadap aktivitas warga asing semakin ketat. Situasi perang menyebabkan setiap pergerakan kapal atau individu asing di kawasan sensitif menjadi objek pemeriksaan intensif aparat keamanan.
Prof Sutan Nasomal menilai bahwa kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi perusahaan media maupun lembaga kemanusiaan di Indonesia sebelum mengirim personel ke daerah konflik.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi resmi antara perusahaan media, organisasi kemanusiaan, dan pemerintah pusat guna menjamin perlindungan hukum serta keselamatan WNI.
“Perusahaan media dan lembaga terkait seharusnya melaporkan penugasan jurnalis atau relawan ke wilayah perang kepada pemerintah pusat. Dengan begitu, Kementerian Luar Negeri dapat melakukan komunikasi diplomatik lebih awal kepada negara terkait demi perlindungan WNI,” tegasnya.
Dorongan Diplomasi Internasional
Prof Dr Sutan Nasomal juga meminta Presiden RI memanfaatkan hubungan diplomatik dengan negara-negara sahabat di kawasan Eropa maupun Amerika untuk membantu proses pembebasan para WNI tersebut.
Menurutnya, pendekatan melalui negara ketiga yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dapat menjadi solusi strategis dalam upaya penyelamatan warga negara Indonesia yang kini berada dalam tahanan.
Ia berharap Kementerian Luar Negeri RI segera mengintensifkan komunikasi diplomatik dengan berbagai pihak internasional agar keselamatan seluruh WNI dapat dipastikan.
“Upaya diplomasi internasional harus dilakukan secara maksimal melalui negara-negara sahabat agar seluruh WNI bisa segera dibebaskan dan mendapatkan perlindungan,” pungkas Prof Sutan Nasomal.
Situasi ini terus menjadi perhatian publik Indonesia, khususnya komunitas pers nasional, mengingat keselamatan jurnalis dan relawan kemanusiaan merupakan bagian penting dari perlindungan hak asasi manusia di tengah konflik internasional.
Pewarta: Rodi Ajat Subekti


0 Komentar