Breaking News

Audio Reader
Speed:

Rutan Ambon Perketat Pengawasan, Razia Gabungan TNI-Polri Pastikan Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal



AMBON, WINews - Komitmen pemberantasan narkoba dan penguatan sistem keamanan di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon melalui razia gabungan bersama unsur TNI dan Polri pada Jumat malam (22/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIT tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik penyalahgunaan narkotika maupun penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam blok hunian warga binaan.

Razia dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, bersama Kabag Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Sarwono. Kegiatan juga melibatkan personel TNI/Polri, pejabat struktural, hingga pegawai internal Rutan Ambon.

Penggeledahan Menyeluruh di Blok Hunian
Petugas melakukan pemeriksaan intensif di Blok Dahlia kamar 1 hingga kamar 9. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian maupun barang milik warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Langkah tersebut merupakan implementasi Program 15 Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keenam yang menitikberatkan pada pemberantasan narkoba serta penipuan di dalam lapas dan rutan.

Dalam razia itu, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya dua gunting, sepuluh silet, lima korek gas, lima isi cutter, empat sendok logam, satu charger handphone, delapan paku, satu flashdisk, dua jarum, satu pinset, satu alat cukur, dan tiga potong besi.

Meski ditemukan sejumlah benda yang berpotensi membahayakan keamanan, petugas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun handphone ilegal dalam operasi tersebut.

Komitmen Tegas Berantas Narkoba

Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, menegaskan bahwa razia rutin merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan seluruh warga binaan mematuhi aturan yang berlaku.

Menurutnya, pengawasan ketat akan terus ditingkatkan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Ambon tetap kondusif. Kami juga ingin memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam rutan,” tegas Jefry.

Ia menambahkan, nihilnya temuan narkoba dan handphone ilegal menjadi indikator bahwa sistem pengawasan berjalan efektif, meski evaluasi dan peningkatan pengamanan tetap dilakukan secara berkelanjutan.

Tes Urine 30 Warga Binaan, Seluruhnya Negatif

Usai razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 30 warga binaan kasus narkoba. Pemeriksaan dilakukan bersama petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku serta tenaga medis Klinik Pratama Rutan Ambon.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Hasil ini menjadi sinyal positif atas upaya pembinaan dan pengawasan yang diterapkan di lingkungan Rutan Ambon.

Sementara itu, Sarwono menyampaikan bahwa razia gabungan dan tes urine akan terus dilaksanakan secara berkala di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Maluku sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan internal.

Seluruh barang hasil sitaan kini telah diamankan untuk proses pendataan sebelum dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala berarti.

Pewarta : Saifuddin Gassing

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close