TANGERANG, WINews - Sebuah video berisi dugaan ancaman keras terhadap insan pers viral di berbagai WhatsApp Group (WAG) masyarakat Kabupaten Tangerpang dan memicu kehebohan publik. Rekaman yang beredar sejak Sabtu malam (16/5/2026) sekitar pukul 19.40 WIB itu menuai kecaman luas karena dinilai mengandung unsur intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap profesi wartawan.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak seorang pria bertelanjang dada mengenakan penutup kepala bermotif batik sambil memegang besi bulat panjang berlapis stainless. Dengan nada tinggi dan penuh emosi, pria itu melontarkan ucapan bernada ancaman yang dianggap meresahkan masyarakat.
Pria tersebut terdengar mengatakan:
“Ada media langkahi dulu mayat saya..! Jangan macam-macam masuk wilayah orang. Saya pukul kamu pakai ini, mampus kamu di sini..! Patah leher kamu..!! Kamu culik orang-orang saya, saya gorok leher kamu!”
Video itu dengan cepat menyebar di media sosial dan grup percakapan warga Tangerang. Banyak masyarakat menilai ucapan tersebut tidak sekadar luapan emosi sesaat, melainkan dugaan ancaman serius yang berpotensi melanggar hukum pidana.
Ancaman terhadap Pers Dinilai Mengganggu Iklim Demokrasi
Beredarnya video tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi kebebasan pers dan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. Sejumlah kalangan menilai tindakan intimidasi terhadap media dapat menciptakan ketakutan sekaligus mencederai prinsip demokrasi dan keterbukaan informasi publik.
Situasi ini juga disebut berpotensi memperburuk kondusifitas sosial di wilayah Tangerang apabila tidak segera ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum.
Prof Sutan Nasomal: Jangan Ada Pembiaran terhadap Intimidasi Wartawan
Pakar hukum pidana internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, mengecam keras isi video yang viral tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian, khususnya Ditreskrimum Polda Banten dan jajaran Polres Tangerang, untuk segera melakukan penyelidikan dan mengungkap identitas pria dalam video.
Menurutnya, ancaman yang disampaikan secara terbuka di ruang digital dapat menimbulkan keresahan publik dan tidak boleh dianggap remeh dalam negara hukum.
“Saya meminta Ditreskrimum Polda Banten bersama jajaran Polres Tangerang segera mengusut dan menangkap pelaku ancaman terhadap insan pers yang videonya viral di WhatsApp Group masyarakat Tangerang. Apa pun alasannya, tindakan intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap profesi media tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum,” tegas Prof Sutan Nasomal saat dimintai tanggapan di Jakarta, Jumat (16/5/2026).
Ia menegaskan, apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, proses hukum harus ditegakkan secara transparan agar memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa terulang kembali.
“Kalau yang disebut ‘media’, berarti menyangkut marwah profesi pers secara umum. Jangan sampai ada pihak yang merasa bebas mengintimidasi wartawan dengan ancaman kekerasan. Negara tidak boleh kalah oleh gaya premanisme,” tambahnya.
Prof Sutan Nasomal yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates) menilai perlindungan terhadap wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Warga Minta Polisi Segera Usut Pelaku
Sejumlah warga Kabupaten Tangerang berharap aparat kepolisian segera bertindak cepat guna menelusuri identitas pria dalam video tersebut serta mengungkap motif di balik pernyataan penuh ancaman itu.
Masyarakat khawatir apabila tindakan intimidasi dibiarkan tanpa penanganan serius, maka akan memunculkan rasa takut sekaligus kesan adanya pembiaran terhadap aksi premanisme.
“Kalau benar ada unsur intimidasi dan ancaman kekerasan, harus diproses hukum. Jangan sampai masyarakat takut dan muncul kesan ada pembiaran terhadap aksi premanisme,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pria dalam video, lokasi pasti kejadian, maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut. Meski demikian, video tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat dan terus diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
Tim awak media masih terus menghimpun informasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum dan pihak terkait guna memastikan fakta sebenarnya di lapangan.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH – Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates).
0 Komentar