Breaking News

Audio Reader
Speed:

Pemdes Aur Gading dan Dinas PUPR Bengkulu Utara Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni untuk Program Bantuan Perumahan




BENGKULU UTARA, WINews - Pemerintah Desa (Pemdes) Aur Gading, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, bersama tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan verifikasi lapangan terhadap sejumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Kamis (23/04/2026).

Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pendataan dan penetapan calon penerima bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan. Program RTLH sendiri bertujuan meningkatkan kualitas hunian warga sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

Verifikasi lapangan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Aur Gading, Rasman Basri, Kepala Dusun 3 Abdul Salamun, serta tim dari Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Utara yang terdiri dari Munadi dan Johan. Kehadiran berbagai pihak tersebut bertujuan memastikan proses pendataan berjalan objektif, transparan, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung ke rumah-rumah warga yang telah diusulkan sebagai calon penerima program bantuan RTLH. Berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari kondisi struktur bangunan, kelayakan atap, dinding, lantai, hingga aspek kesehatan dan keselamatan penghuni.

Kepala Desa Aur Gading, Rasman Basri, menyampaikan bahwa verifikasi ini menjadi langkah penting agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

“Pemdes Aur Gading mendukung penuh program RTLH ini karena sangat membantu warga yang kondisi rumahnya masih belum layak huni. Kami berharap hasil verifikasi dapat mempercepat realisasi bantuan bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya.

Sementara itu, tim Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Utara menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Hasil penilaian lapangan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan penerima bantuan perbaikan rumah pada program RTLH tahun 2026.

Program Rumah Tidak Layak Huni menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang aman, sehat, dan layak. Selain memberikan manfaat bagi penerima bantuan, program ini juga diharapkan dapat mendukung percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Dengan adanya verifikasi yang dilakukan secara langsung dan menyeluruh, Pemerintah Desa Aur Gading berharap program bantuan RTLH dapat berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi warga yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal.

Pewarta: Yusi Hasan

Editor: WINews Redaksi

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close