Breaking News

Audio Reader
Speed:

Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Tangani Dugaan Curat, Kerugian Korban Capai Rp200 Juta



LABUHANBATU, WINews - Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Labuhanbatu dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (27/6/2026).

Sesaat setelah menerima laporan dari korban, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah rumah yang berada di Jalan WR Supratman No. 2049, Lingkungan Bandar, Kelurahan Rantau Selatan.

Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kriminalitas yang meresahkan warga.

Korban, Roy Tutur Sinaga, melaporkan bahwa rumah miliknya diduga telah dibobol oleh pelaku yang hingga kini masih dalam penyelidikan. Saat kejadian, rumah tersebut diketahui dalam keadaan kosong sehingga memudahkan pelaku menjalankan aksinya.

Polisi Temukan Sejumlah Kerusakan di TKP

Berdasarkan hasil olah TKP awal, petugas menemukan sejumlah kerusakan yang diduga menjadi akses masuk pelaku ke dalam rumah. Beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan akibat dirusak secara paksa.

Temuan petugas di lokasi antara lain:

- Pintu utama dan beberapa jendela rumah mengalami kerusakan.

- Jerjak pengaman rumah ditemukan dalam kondisi rusak.

- Terdapat bekas congkel pada sejumlah bagian pintu dan jendela.

- Kondisi dalam rumah terlihat telah diacak-acak oleh pelaku.

Selain mengamankan lokasi, petugas juga melakukan pendataan saksi-saksi, dokumentasi TKP, serta mengumpulkan berbagai petunjuk yang berpotensi mengarah pada identitas pelaku.

Sejumlah Barang Berharga Raib Digondol Pelaku

Dari hasil pendataan sementara, korban melaporkan sejumlah barang berharga yang hilang dari dalam rumah, di antaranya:

- Dua unit televisi LED ukuran 35 inci.

- Tiga unit pendingin ruangan (AC) lengkap dengan mesin outdoor.

- Satu unit kompor gas.

- Sejumlah pakaian.

- Barang-barang lainnya yang masih dalam proses inventarisasi.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material mencapai sekitar Rp200 juta, sebagaimana tercatat dalam laporan kepolisian.

Satreskrim Lakukan Penyelidikan Intensif

Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan motif di balik aksi pencurian tersebut.

Petugas tengah mendalami berbagai keterangan saksi, menelusuri kemungkinan keberadaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta melakukan pengembangan informasi yang diperoleh di lapangan.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat nilai kerugian yang cukup besar serta metode yang digunakan pelaku yang diduga telah mempersiapkan aksinya dengan matang.

Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Keamanan Rumah

Menyikapi kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat rumah ditinggalkan dalam waktu lama.

Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain memastikan seluruh akses rumah terkunci dengan baik, memasang kamera pengawas (CCTV), menggunakan sistem pengamanan tambahan, serta menjalin komunikasi aktif dengan tetangga dan lingkungan sekitar.

Polres Labuhanbatu juga meminta masyarakat untuk segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus pencurian dengan pemberatan ini dapat segera terungkap serta menjadi pelajaran penting dalam meningkatkan kesadaran akan keamanan lingkungan.

Pewarta : DR. Rangkuti

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close