BANJARNEGARA – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dua karya budaya daerah, yakni Ritual Adat Ujungan dan Keramik Klampok, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTb Indonesia) dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Jumat (3/7/2026).
Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan nasional atas kekayaan budaya lokal yang selama ini hidup, dijaga, dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Banjarnegara.
Pengakuan Nasional untuk Warisan Budaya Lokal
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara, Tursiman, S.Sos, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, penetapan ini bukan hanya pencapaian administratif, tetapi juga pengakuan atas identitas budaya daerah yang memiliki nilai historis dan sosial yang kuat.
“Alhamdulillah, pada sidang penetapan hari ini, dua usulan Banjarnegara yakni Ritual Adat Ujungan pada domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan serta Keramik Klampok pada domain Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” ujar Tursiman.
Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, komunitas budaya, akademisi, para maestro, hingga masyarakat yang konsisten menjaga tradisi dan kerajinan lokal.
Ujungan dan Keramik Klampok Jadi Simbol Budaya Banjarnegara
Ritual Adat Ujungan dikenal sebagai tradisi yang sarat nilai spiritual dan sosial dalam kehidupan masyarakat setempat, sementara Keramik Klampok telah lama menjadi ikon keterampilan kerajinan tangan yang mencerminkan ketekunan serta kreativitas warga Banjarnegara.
Keduanya kini resmi masuk dalam daftar warisan budaya nasional yang diakui negara melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, setelah melalui proses penilaian ketat oleh tim ahli Warisan Budaya Takbenda.

Masih Ada Usulan yang Menyusul
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara, Kuat Herry Isnanto, SH, MH, menjelaskan bahwa pada tahun ini pihaknya mengajukan tiga karya budaya untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.
“Dua usulan berhasil ditetapkan, yaitu Ritual Adat Ujungan dan Keramik Klampok. Satu usulan lainnya masih perlu penyempurnaan dokumen sesuai evaluasi tim ahli, dan akan kami perbaiki untuk diajukan kembali tahun depan,” jelasnya.
Dorong Pariwisata dan Pelestarian Budaya
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menilai penetapan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat pelestarian budaya sekaligus mendorong pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal.
Tursiman menambahkan, capaian ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga mampu meningkatkan daya tarik wisata budaya yang berkelanjutan di Banjarnegara.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melestarikan, melindungi, dan mengembangkan warisan budaya agar tetap hidup di tengah masyarakat dan dikenal generasi mendatang,” pungkasnya.
Dengan penetapan ini, Banjarnegara semakin mempertegas posisinya sebagai daerah yang kaya akan tradisi, seni, dan warisan budaya yang bernilai tinggi di tingkat nasional.
Pewarta: Nursoleh

0 Komentar