LSM SEPRakyat Desak PT HSJ Benahi Sistem Penerimaan TBS di Bilah Hilir, Soroti Potensi Gangguan Kamtibmas
Labuhanbatu, WINEWS -Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat (SEPRakyat), Ramses Sihombing, meminta manajemen PT Hari Sawit Jaya (HSJ) yang beroperasi di Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan dan pembongkaran Tandan Buah Segar (TBS).
Ia menekankan pentingnya penerapan sistem pelayanan yang transparan, adil, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) guna menghindari potensi keresahan di kalangan pemasok maupun pengumpul TBS.
Keluhan Antrean Panjang Jadi Sorotan
Pernyataan tersebut disampaikan Ramses kepada awak media pada Kamis (30 Juni 2026) sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu warung kopi di Labuhanbatu. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah keluhan dari pengumpul TBS terkait panjangnya antrean pembongkaran truk di pabrik kelapa sawit (PKS) PT HSJ.
Menurutnya, kondisi antrean yang tidak tertata dengan baik tersebut telah menimbulkan dugaan kerugian ekonomi bagi para pelaku usaha pengangkutan dan pemasok TBS.
“Perusahaan wajib memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan tidak menimbulkan ketimpangan dalam sistem antrean maupun pembongkaran,” ujar Ramses.
Soroti Potensi Dampak Sosial dan Kamtibmas
Ramses menilai, apabila sistem antrean dan pembongkaran TBS tidak segera dievaluasi, maka kondisi tersebut berpotensi memicu kesalahpahaman antar pelaku usaha, kecemburuan sosial, hingga gesekan di lapangan.
Situasi tersebut, lanjutnya, dapat berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kecamatan Bilah Hilir.
“Jika tidak segera dibenahi, persoalan ini bisa berkembang menjadi konflik sosial yang merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha,” tegasnya.
Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
Selain meminta pihak perusahaan melakukan evaluasi internal, LSM SEPRakyat juga mendorong Polres Labuhanbatu untuk turut memberikan perhatian terhadap dinamika yang terjadi.
Hal itu termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang disebut telah disampaikan pada 23 Juni 2026 terkait dugaan permasalahan di lingkungan operasional PT HSJ, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Ramses, langkah penegakan hukum yang profesional sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
Dorong Dialog dan Penyelesaian Persuasif
Di sisi lain, Ramses mengajak seluruh pihak untuk tetap menahan diri serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan yang muncul.
Ia menegaskan bahwa perusahaan, masyarakat, dan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah tersebut.
“Kami berharap ada komunikasi terbuka antara perusahaan dan para pemasok agar semua persoalan bisa diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik,” ujarnya.
LSM SEPRakyat Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Ramses juga berharap manajemen PT HSJ dapat segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik serta melakukan pembenahan sistem penerimaan TBS agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa sistem pelayanan yang transparan dan sesuai SOP akan memberikan kepastian usaha serta memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
Jika tidak ada penyelesaian yang jelas, LSM SEPRakyat menyatakan siap menempuh langkah-langkah penyampaian aspirasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Semua langkah yang kami dorong semata-mata untuk memastikan keadilan, kepastian pelayanan, dan menjaga kondusivitas di Kabupaten Labuhanbatu,” tutupnya.
Pewarta: DR. Rangkuti

0 Komentar