LABUHANBATU, WINews - Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hilir. Personel Polsek Bilah Hilir menggelar kegiatan patroli sekaligus Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin malam (6 Juli 2026) sekitar pukul 22.00 WIB, menyasar sebuah lokasi yang diduga berdasarkan informasi masyarakat kerap digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Mistranius Purba, S.H., bersama sejumlah personel kepolisian, Kepala Lingkungan, serta masyarakat setempat.
Lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan berada di Lingkungan Pirbun, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Rumah tersebut diketahui milik seorang pria berinisial DIAN, yang sebelumnya dilaporkan warga terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Polisi Lakukan Penggeledahan Rumah
Saat petugas tiba di lokasi, DIAN tidak berada di rumah tersebut. Petugas hanya menemukan seorang perempuan yang mengaku sebagai istri yang bersangkutan.
Selanjutnya, personel Polsek Bilah Hilir melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seluruh bagian rumah guna memastikan ada atau tidaknya barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan narkotika maupun benda lain yang dapat dikaitkan dengan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap rumah, petugas juga mengamankan tiga orang yang berada di sekitar lokasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap ketiga orang tersebut, polisi juga tidak menemukan adanya narkotika atau barang bukti lain yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui kegiatan patroli maupun penggerebekan. Walaupun dalam kegiatan kali ini tidak ditemukan barang bukti narkotika, upaya pencegahan dan penindakan tetap akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Kapolsek Bilah Hilir.
Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal saat dikonfirmasi wartawan Warta Indonesia NEWS menyampaikan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.

“Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kegiatan patroli dan Gerebek Sarang Narkoba tersebut selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Bilah Hilir memastikan kegiatan serupa akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari strategi pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Upaya Bersama Tekan Peredaran Narkoba
Pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pewarta: DR. Rangkuti
Editor: WINews

0 Komentar