Breaking News

Audio Reader
Speed:

Transparansi Penanganan Perkara Disorot, FIM Sultra Desak Polres Kolaka Berikan Kepastian Hukum


KOLAKA, WINews - Transparansi dan kepastian hukum dalam penanganan laporan masyarakat kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Forum Investigasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FIM Sultra) menyampaikan kritik terhadap proses penanganan sejumlah laporan yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, sehingga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pelayanan hukum.

Sorotan tersebut muncul setelah FIM Sultra mengaku telah menyampaikan dua laporan berbeda kepada Kepolisian Resor (Polres) Kolaka. Laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diajukan pada 4 Mei 2026. Selanjutnya, pada 26 Juni 2026, organisasi tersebut kembali melaporkan dugaan penggelapan dana jabatan yang disebut melibatkan salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menurut FIM Sultra, hingga awal Juli 2026 pihak pelapor masih menunggu perkembangan resmi terkait proses penanganan kedua laporan tersebut.

Kepastian Hukum dan Hak Pelapor Jadi Sorotan

Ketua FIM Sultra, Andi Rifal Adriansyah, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, transparansi dalam proses penyelidikan maupun penyidikan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Supremasi hukum tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga dari bagaimana aparat memberikan kepastian hukum, pelayanan yang profesional, dan informasi yang jelas kepada masyarakat," ujar Andi Rifal dalam keterangan tertulis yang diterima WINews.

FIM Sultra berharap setiap laporan yang telah masuk dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku serta dikomunikasikan secara terbuka kepada pihak pelapor.

Pentingnya SP2HP dalam Membangun Kepercayaan Publik

Dalam pernyataannya, FIM Sultra juga menyoroti pentingnya penyampaian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

SP2HP merupakan instrumen penting dalam sistem pelayanan kepolisian yang bertujuan memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan suatu perkara. Keberadaan SP2HP dinilai menjadi salah satu indikator transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Menurut FIM Sultra, komunikasi yang baik antara penyidik dan pelapor dapat menghindari munculnya spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Desakan Evaluasi dan Penguatan Pelayanan Hukum

Selain meminta kejelasan terhadap perkembangan laporan, FIM Sultra juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum agar setiap aduan masyarakat dapat diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mendukung terwujudnya tata kelola penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Mereka berharap seluruh proses berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan mekanisme hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Publik Menanti Klarifikasi dan Langkah Lanjutan

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Kolaka terkait perkembangan kedua laporan yang dimaksud maupun tanggapan atas pernyataan yang disampaikan FIM Sultra.

WINews telah berupaya menghadirkan informasi secara berimbang dan membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait sesuai prinsip jurnalistik.

Pengamat hukum menilai bahwa keterbukaan informasi dalam penanganan perkara merupakan faktor penting untuk menjaga kredibilitas institusi penegak hukum. Oleh karena itu, publik berharap adanya komunikasi yang jelas serta langkah-langkah konkret yang dapat memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap isu transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu ke depan.

Pewarta: Saifuddin Gassing

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close