Breaking News

Audio Reader
Speed:

Warga Kampung Pacet Labuhanbatu Minta Aparat Bertindak Cepat Tindak Dugaan Peredaran Sabu

Ket photo : Rumah pengedar Sabu sabu.

LABUHANBATU, winews - Masyarakat Lingkungan Kampung Pacet (KPC), Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, meminta aparat penegak hukum segera melakukan langkah tegas terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang disebut masih terjadi di wilayah tersebut.

Warga berharap Polres Labuhanbatu dapat meningkatkan pengawasan, penyelidikan, serta mengambil tindakan sesuai aturan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Warga Keluhkan Dugaan Aktivitas Transaksi Narkoba

Permintaan tersebut muncul setelah adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalur Dua Pajak Gelugur, Lingkungan Kampung Pacet, Kelurahan Sirandorung.

Saat melakukan pemantauan pada Senin (6 Juli 2026) sekitar pukul 16.30 WIB, jurnalis Warta Indonesia NEWS menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di sekitar sebuah rumah toko (ruko) yang dalam kondisi rusak.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah orang terlihat keluar masuk lokasi tersebut. Namun, terkait dugaan aktivitas tersebut, diperlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang untuk memastikan kebenaran informasi serta mengumpulkan bukti sesuai prosedur hukum.

Warga Berharap Ada Penindakan Sesuai Hukum

Seorang warga sekitar yang ditemui wartawan meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia menyampaikan bahwa masyarakat merasa resah dengan dugaan peredaran narkoba yang terjadi di lingkungan mereka.

Menurut keterangan warga tersebut, terdapat pihak yang diduga melakukan aktivitas penjualan sabu di lokasi itu. Namun, informasi tersebut masih berupa laporan masyarakat yang perlu didalami dan diverifikasi oleh pihak kepolisian.

“Kami berharap aparat segera turun melakukan penyelidikan agar lingkungan kami terbebas dari peredaran narkoba,” ujar warga tersebut.

LSM Dorong Aparat Tingkatkan Pemberantasan Narkoba

Menanggapi keluhan masyarakat, Ketua DPP LSM SEP Rakyat Labuhanbatu, Ramces Sihombing, meminta aparat penegak hukum serius menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Ia berharap Polres Labuhanbatu bersama unsur terkait dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba yang dinilai telah menjadi persoalan serius di tengah masyarakat.

“Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat,” katanya.

Polisi Diharapkan Berikan Klarifikasi

Warta Indonesia NEWS telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu dan Kapolres Labuhanbatu melalui pesan singkat WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi dugaan peredaran narkotika di kawasan Kampung Pacet.

Polres Labuhanbatu diharapkan dapat memberikan penjelasan dan melakukan langkah penyelidikan apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana narkotika.

Peran Masyarakat Penting Dalam Pemberantasan Narkoba

Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Laporan warga menjadi salah satu sumber informasi penting bagi kepolisian untuk melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan sendiri, melainkan melaporkan dugaan aktivitas narkoba kepada pihak berwenang agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pewarta: DR. Rangkuti

Editor: WINews

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close