
PANGANDARAN, WINews - Peristiwa karamnya Tongkang Nautica 22 di kawasan Pantai Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kini menjadi perhatian masyarakat pesisir. Tidak hanya terkait proses evakuasi tongkang dan penanganan muatan batu bara, warga juga mulai menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan serta masa depan kawasan pesisir yang menjadi ruang hidup mereka.
Koordinator Komunitas Basisir Panggeuing, Sapdi atau yang akrab disapa Saprol, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Nautica 22 harus melibatkan masyarakat lokal yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian.
Menurutnya, warga Cibenda tidak boleh hanya menjadi pihak yang menerima dampak, sementara keputusan penting mengenai penyelesaian persoalan dilakukan tanpa melibatkan masyarakat setempat.
“Kami warga Cibenda. Pantai ini berada di wilayah kami dan dampaknya kami yang akan merasakan. Karena itu masyarakat harus dilibatkan secara langsung dalam pembahasan penyelesaian persoalan ini,” ujar Saprol.
Warga Pertanyakan Keterwakilan Aspirasi Masyarakat
Saprol menyoroti pentingnya kejelasan mengenai pihak-pihak yang menyampaikan aspirasi atas nama masyarakat Cibenda.
Menurutnya, setiap orang maupun kelompok memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, hak tersebut harus dibedakan dengan klaim mewakili seluruh masyarakat.
“Silakan siapa pun menyampaikan aspirasi. Tetapi kalau mengaku mewakili masyarakat Cibenda, harus jelas mandatnya berasal dari siapa,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Komunitas Basisir Panggeuing tidak pernah memberikan mandat kepada pihak lain untuk mewakili komunitas dalam pembahasan Nautica 22, khususnya terkait tuntutan kompensasi dan pemulihan lingkungan.
Pernyataan tersebut, kata Saprol, bukan untuk membatasi pihak lain dalam menyampaikan pendapat, melainkan agar suara masyarakat yang benar-benar terdampak tetap menjadi bagian utama dalam proses penyelesaian.
Muatan 8.109 Ton Batu Bara Jadi Perhatian Lingkungan
Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat karena Tongkang Nautica 22 diketahui membawa sekitar 8.109 ton batu bara.
Dengan jumlah muatan yang besar, warga meminta adanya kajian dan pemantauan serius terhadap kemungkinan dampak terhadap ekosistem laut, kualitas air, kawasan pantai, hingga aktivitas masyarakat pesisir.
Saprol menilai prinsip kehati-hatian harus menjadi dasar dalam penanganan kejadian tersebut.
“Jangan menunggu lingkungan mengalami kerusakan baru dilakukan tindakan. Kalau ada potensi dampak, maka pencegahan dan pemulihan harus dilakukan sejak awal,” katanya.
Menurutnya, proses evakuasi tongkang bukan akhir dari persoalan. Setelah kapal berhasil ditangani, masih terdapat tanggung jawab untuk memastikan kondisi lingkungan pesisir tetap terjaga.
Tuntutan Bukan Sekadar Kompensasi Finansial
Saprol menegaskan bahwa tuntutan masyarakat bukan semata-mata berkaitan dengan pembagian uang.
Ia menjelaskan, apabila terdapat dampak lingkungan akibat kejadian Nautica 22, maka kompensasi harus diarahkan untuk pemulihan kawasan pesisir.
“Kami tidak meminta uang untuk dibagi-bagikan. Yang kami minta adalah tanggung jawab terhadap lingkungan. Kalau ada dampak terhadap pantai, maka pemulihan harus kembali kepada pantai dan ekosistemnya,” jelasnya.
Program pemulihan yang diharapkan masyarakat meliputi rehabilitasi kawasan pantai, penghijauan pesisir, penguatan ekosistem, serta langkah-langkah yang mampu menjaga keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.
Warga Cibenda Tidak Ingin Hanya Menjadi Penonton
Menurut Saprol, masyarakat lokal memiliki pengetahuan penting mengenai kondisi wilayah mereka.
Warga mengetahui perubahan lingkungan yang terjadi, aktivitas masyarakat pesisir, kondisi kawasan sebelum kejadian, serta dampak sosial yang mungkin muncul setelah peristiwa karamnya tongkang.
“Kami bukan penonton. Kami tinggal di sini, kami melihat kondisi pantai setiap hari, dan kami yang akan merasakan dampaknya jika lingkungan terganggu,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah dan pihak perusahaan membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat Desa Cibenda, bukan hanya melalui perwakilan tertentu.
Dorong Keterbukaan Data Lingkungan
Selain dialog, Basisir Panggeuing juga meminta adanya keterbukaan informasi terkait kondisi lingkungan setelah kejadian.
Saprol mendorong agar hasil pemeriksaan kualitas air, kondisi sedimen, biota laut, serta langkah-langkah pemulihan dapat diketahui masyarakat.
“Kalau kondisi lingkungan aman, sampaikan datanya. Kalau ada dampak, masyarakat juga harus mengetahui. Keterbukaan informasi penting agar tidak muncul berbagai spekulasi,” katanya.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai kondisi sebenarnya, langkah penanganan yang dilakukan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam proses pemulihan.
Basisir Panggeuing Siap Kawal Hak Masyarakat
Saprol menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kepentingan masyarakat Cibenda dengan cara yang konstruktif.
“Kami ingin persoalan ini selesai dengan baik. Namun sikap baik bukan berarti masyarakat harus diam. Kami akan terus menyuarakan hak masyarakat Cibenda,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dan perusahaan melihat aspirasi warga sebagai bagian dari solusi, bukan sebagai hambatan.
Namun apabila ruang dialog tidak terbuka, masyarakat tetap memiliki hak untuk menggunakan mekanisme pengaduan maupun jalur hukum yang tersedia sesuai aturan yang berlaku.
Bagi masyarakat Cibenda, persoalan Nautica 22 bukan hanya tentang tongkang yang karam.
Peristiwa tersebut menyangkut lingkungan, ruang hidup masyarakat pesisir, transparansi penanganan, serta tanggung jawab bersama menjaga keberlanjutan kawasan pantai untuk generasi mendatang.
“Pantai Cibenda bukan sekadar lokasi kejadian. Ini adalah rumah kami, ruang hidup kami, dan masa depan anak cucu kami,” pungkas Saprol.
Pewarta: Nurzaman
0 Komentar