
LABUHANBATU, WINews TV - Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, melakukan langkah cepat dalam mengantisipasi dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kegiatan yang dikemas dalam Gerak Cepat (GERCEP) dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dilaksanakan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Simpang Rawa, Dusun Bomban Bidang A, Kecamatan Pangkatan.
Kegiatan dipimpin jajaran Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir bersama unsur pemerintahan desa dan masyarakat. Selain melakukan pengecekan lokasi yang dinilai rawan, petugas juga melaksanakan patroli di sejumlah kawasan perkebunan dan permukiman warga.
Polisi Perkuat Pengawasan di Wilayah Rawan
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal mengerahkan personel untuk melakukan kegiatan preventif sekaligus penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak peredaran narkotika serta meningkatkan kehadiran aparat di tengah masyarakat.
Saat kegiatan berlangsung, personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Aipda M. Purba menyisir sejumlah lokasi yang berdasarkan informasi dan pemantauan dinilai perlu mendapat perhatian.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga berpatroli menyusuri kawasan perkebunan swasta dan lingkungan perkampungan masyarakat.

Polisi: Tidak Ditemukan Narkotika
Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Aipda M. Purba menjelaskan bahwa patroli dan GSN dilakukan sebagai langkah untuk memastikan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkotika dapat ditindak sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba ini adalah untuk melakukan penindakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan terhadap tempat yang diduga dijadikan tempat transaksi atau mengonsumsi narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu,” ujar Aipda M. Purba saat ditemui WINews TV.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan narkotika jenis apa pun.
Namun, petugas menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya beberapa pipet bekas, plastik klip transparan bekas, alat yang menyerupai bong, serta mancis.
Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari informasi awal bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan lebih lanjut.
Libatkan Pemerintah Desa dan Masyarakat
Kegiatan GSN tersebut tidak hanya melibatkan unsur kepolisian. Sejumlah unsur pemerintahan desa dan masyarakat turut mendampingi pelaksanaan patroli.
Personel dan unsur yang terlibat antara lain:
- Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Aipda M. Purba;
- Kapolsubsektor Pangkatan IPDA A.A. Rumahorbo;
- Aipda Syahrialdi, Bhabinkamtibmas;
- Aipda Giat Nenggolan, personel Polsubsektor;
- Ahmad Fauzi, Sekretaris Desa Sennah;
- Nasib Sihombing, Ketua LPMD;
- serta sejumlah masyarakat Desa Sennah.
Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut dinilai penting karena pencegahan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi lingkungan sekitar.

Patroli Menyasar Perkebunan dan Permukiman
Dalam kegiatan tersebut, rute patroli diarahkan ke kawasan sekitar perkebunan swasta dan perkampungan masyarakat yang dinilai rawan disalahgunakan sebagai lokasi konsumsi maupun transaksi narkotika.Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan langsung untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan aktivitas ilegal di lingkungan masyarakat.
Polsek Bilah Hilir menyatakan akan terus melakukan monitoring dan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkotika di Desa Sennah dan wilayah Kecamatan Pangkatan.
Penindakan Hukum Menunggu Bukti yang Cukup
Aipda M. Purba menegaskan bahwa apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika, kepolisian akan melakukan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendekatan tersebut penting untuk memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan patroli juga diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkotika, khususnya di lingkungan permukiman dan kawasan yang minim pengawasan.
Upaya pencegahan menjadi semakin penting karena pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi berkelanjutan antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, keluarga, dan warga.
Dengan patroli rutin, penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, serta penindakan berdasarkan bukti, aparat diharapkan dapat semakin mempersempit ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Labuhanbatu.
Pewarta: DR. Rangkuti
Editor: WINews TV
0 Komentar