Breaking News

Audio Reader
Speed:

Pemkab Banjarnegara Salurkan Bantuan Keuangan Rp1,73 Miliar untuk 10 Partai Politik




BANJARNEGARA, WINews -Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menyalurkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Penyerahan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2026 tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan fungsi partai politik, khususnya dalam meningkatkan pendidikan politik masyarakat serta memperkuat demokrasi di tingkat daerah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Banjarnegara, Isak Danial Alloys, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan keuangan tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas.

Regulasi tersebut mengacu pada Undang-Undang tentang Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang tata cara penghitungan, penganggaran, dan penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik.

Selain itu, pelaksanaan pemberian bantuan juga berpedoman pada Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 200/126 Tahun 2026 tentang penetapan besaran bantuan keuangan bagi partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Banjarnegara.

Total Anggaran Capai Rp1,73 Miliar

Dalam penyaluran tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.737.795.000 yang diberikan kepada 10 partai politik penerima.

Bantuan tersebut disalurkan dalam satu tahap dengan besaran yang dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah masing-masing partai politik pada Pemilu 2024.

“Nominal yang diterima setiap partai dihitung berdasarkan perolehan suara sah, dengan besaran sekitar Rp3.000 per suara,” jelas Isak Danial Alloys.

Ia menegaskan, bantuan keuangan tersebut bukan hanya untuk mendukung kegiatan administratif partai, namun juga diarahkan untuk memperkuat pendidikan politik dan pembinaan kader.

Sesuai ketentuan, sedikitnya 60 persen dari total bantuan wajib digunakan untuk kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi, sementara 40 persen lainnya dapat digunakan untuk kebutuhan operasional partai sesuai aturan yang berlaku.

Dorong Partai Politik Berperan dalam Pembangunan Daerah

Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan partai politik harus terus dibangun dalam semangat kebersamaan.

Menurutnya, perbedaan pilihan politik dalam proses demokrasi merupakan hal yang wajar, namun setelah tahapan kontestasi selesai seluruh elemen harus kembali bersatu untuk mengawal pembangunan daerah.

“Kontestasi politik telah selesai. Saatnya kita bersama-sama bersinergi membangun Banjarnegara dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Amalia.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh penerima bantuan dapat mengelola anggaran secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.

Hal tersebut penting agar penggunaan dana bantuan tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun menjadi temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya berharap bantuan keuangan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat fungsi partai politik sekaligus memberikan dampak positif bagi pembangunan masyarakat Kabupaten Banjarnegara,” tegasnya.

Wujud Penguatan Demokrasi di Tingkat Daerah

Dengan adanya bantuan keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berharap partai politik semakin aktif menjalankan fungsi pendidikan politik kepada masyarakat, meningkatkan kualitas kader, serta ikut menjaga stabilitas sosial dan politik daerah.

Sinergi antara pemerintah daerah, partai politik, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

Pewarta: Sri Nuraini

Editor: WINews

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close