Jasad Kru Arupadhatu 1 Teridentifikasi, Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Jadi Sorotan
KOTA TANGERANG, WINews - Titik terang muncul dalam kasus hilangnya rombongan kapal Arupadhatu 1 yang membawa lima jurnalis dan tiga kru saat menuju kawasan Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda. Salah satu kru kapal yang sebelumnya dilaporkan hilang, Surakman atau Sukarman, dipastikan merupakan sosok yang jasadnya ditemukan di wilayah Pulau Enggano, Bengkulu, pada 12 September 2026.
Kepastian identitas tersebut diperoleh melalui proses identifikasi dan pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI). Hasil identifikasi itu disampaikan pihak kepolisian pada Rabu, 23 September 2026.
Temuan tersebut menjadi perkembangan penting dalam penanganan kasus hilangnya delapan orang yang berada dalam satu rombongan kapal Arupadhatu 1. Namun demikian, keberadaan lima jurnalis yang berada dalam kapal tersebut hingga kini masih belum diketahui secara pasti.
Berangkat dari Carita Menuju Kawasan Gunung Anak Krakatau
Arupadhatu 1 diketahui berangkat dari kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada 7 September 2026. Kapal tersebut membawa lima jurnalis yang menjalankan tugas peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Kelima jurnalis tersebut yakni:
1. M. Bagus Khoirunnas
2. Ari Basuki
3. Yudhistiro Pranoto
4. Firdaus Daus
5. Donal Husni
Selain lima jurnalis, terdapat tiga kru kapal, yakni Surakman atau Sukarman, Warta selaku nakhoda, dan Heriyanto sebagai pemandu.
Dalam perjalanan menuju kawasan perairan Selat Sunda, rombongan tersebut kemudian dilaporkan kehilangan kontak. Kondisi itu memicu operasi pencarian dan pertolongan yang melibatkan unsur terkait.
Identitas Surakman Dipastikan Melalui Pemeriksaan DNA
Penemuan jasad di wilayah Pulau Enggano pada 12 September 2026 menjadi salah satu perkembangan penting dalam kasus tersebut. Setelah melalui proses identifikasi dan pemeriksaan DNA oleh tim DVI, jasad tersebut dipastikan merupakan Surakman atau Sukarman, salah satu kru Arupadhatu 1.
Identifikasi melalui metode ilmiah menjadi bagian penting dalam memastikan identitas korban, terutama dalam kondisi ketika informasi visual atau ciri fisik belum cukup untuk memastikan identitas seseorang.
Dengan teridentifikasinya Surakman, perhatian kini kembali tertuju pada pencarian lima jurnalis yang masih belum diketahui keberadaannya.
GWI Kota Tangerang Dorong Evaluasi Informasi Pencarian
Perkembangan tersebut mendapat perhatian dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kota Tangerang. Organisasi tersebut mendorong agar temuan dan hasil identifikasi Surakman dapat menjadi salah satu informasi yang dievaluasi oleh pihak berwenang dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.
Ketua GWI DPC Kota Tangerang, Muhammad Aqil Bahri, S.H., menyampaikan belasungkawa atas ditemukannya Surakman sekaligus berharap pencarian terhadap lima jurnalis yang masih belum ditemukan dapat terus menjadi perhatian apabila terdapat informasi baru dan kondisi operasional memungkinkan sesuai prosedur SAR.
“Kami menyampaikan duka mendalam atas ditemukannya Surakman. Namun, masih ada lima jurnalis yang belum diketahui keberadaannya. Kami berharap seluruh pihak terkait dapat kembali melakukan upaya pencarian apabila secara operasional dan ketentuan SAR memungkinkan.”
Menurut GWI DPC Kota Tangerang, dorongan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan, bukan untuk mengambil alih kewenangan lembaga pencarian dan pertolongan maupun aparat terkait.
Operasi SAR Sebelumnya Berakhir 17 September 2026
Sebelumnya, operasi SAR terhadap delapan orang yang dilaporkan hilang telah dilakukan hingga 17 September 2026. Pencarian melibatkan unsur gabungan dengan pengerahan personel dan sarana pencarian serta perluasan wilayah operasi.
Dalam situasi pencarian di wilayah laut, faktor keselamatan personel, kondisi cuaca, luas wilayah, serta informasi mengenai kemungkinan lokasi korban menjadi bagian penting dalam menentukan strategi operasi.
Karena itu, temuan jasad Surakman di Pulau Enggano dinilai menjadi informasi yang perlu dianalisis secara menyeluruh oleh pihak berwenang. Data tersebut dapat dibandingkan dengan informasi perjalanan kapal, kondisi arus laut, arah pergerakan perairan, serta temuan lain yang tersedia dalam proses pencarian.
Namun, hubungan antara lokasi penemuan jasad dengan keberadaan lima jurnalis lainnya tetap memerlukan verifikasi dan analisis dari pihak berwenang. Tidak tepat menarik kesimpulan mengenai keberadaan mereka hanya berdasarkan satu temuan tanpa data pendukung yang terverifikasi.
Keselamatan Jurnalis dan Akurasi Informasi Menjadi Perhatian
GWI DPC Kota Tangerang juga berharap seluruh informasi mengenai perkembangan kasus tersebut disampaikan secara akurat dan terukur kepada publik maupun keluarga korban.
Kejelasan informasi sangat penting dalam situasi pencarian orang hilang. Informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kebingungan, terutama bagi keluarga yang masih menunggu kepastian mengenai keberadaan anggota keluarganya.
Karena itu, setiap perkembangan mengenai kemungkinan lokasi korban, temuan benda, identifikasi korban, maupun keputusan terkait operasi pencarian perlu mengacu pada keterangan resmi pihak yang memiliki kewenangan.
Selain aspek kemanusiaan, kasus ini juga kembali menyoroti pentingnya keselamatan jurnalis ketika melakukan peliputan di wilayah berisiko, termasuk kawasan perairan dan sekitar gunung api.
Peliputan di lapangan membutuhkan perencanaan perjalanan, pemantauan kondisi cuaca dan perairan, komunikasi yang memadai, serta koordinasi dengan pihak terkait, khususnya ketika lokasi peliputan memiliki potensi bahaya.
Lima Jurnalis Masih Belum Diketahui Keberadaannya
Hingga perkembangan terakhir yang disampaikan dalam informasi ini, lima jurnalis yang berada dalam rombongan Arupadhatu 1 masih belum ditemukan. Belum terdapat informasi terverifikasi mengenai kondisi maupun lokasi mereka.
Temuan dan identifikasi Surakman menjadi perkembangan baru dalam kasus tersebut. Selanjutnya, keputusan mengenai langkah pencarian dan penanganan berikutnya berada pada kewenangan lembaga serta unsur terkait sesuai prosedur yang berlaku.
GWI DPC Kota Tangerang berharap informasi terbaru dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak berwenang dalam menentukan langkah selanjutnya, dengan tetap mengutamakan keselamatan personel SAR, akurasi data, prosedur operasional, kepentingan keluarga korban, serta keterbukaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pewarta: Semiran - Red-Tim WINews

0 Komentar