Breaking News

Audio Reader
Speed:

Kericuhan di Aek Pala Labuhanbatu, Polisi Turun Amankan Lokasi Dugaan Pencurian Sawit



LABUHANBATU, WINews TV - Kericuhan terjadi di kawasan perkebunan PTPN IV Regional 1 Rantauprapat, tepatnya di sekitar Dusun Aek Pala, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (16/9/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan berkaitan dengan dugaan pencurian buah kelapa sawit milik perkebunan. Situasi kemudian memanas setelah petugas keamanan atau security perkebunan bersama personel BKO disebut terlibat perselisihan dengan sejumlah warga.

Untuk mengantisipasi situasi semakin meluas, satu tim personel Polres Labuhanbatu bersama unsur pengamanan perkebunan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan terhadap situasi yang terjadi.

Selain persoalan dugaan pencurian buah sawit, dalam peristiwa tersebut juga dilaporkan terjadi kerusakan terhadap satu unit sepeda motor Honda Supra milik salah seorang petugas security PTPN IV Regional 1 Rantauprapat.

Polisi Turun ke Lokasi Setelah Situasi Memanas

Berdasarkan pantauan jurnalis WINews TV pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, terlihat satu unit truk Polres Labuhanbatu terparkir di pinggir Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan simpang Dusun Aek Pala.

Sejumlah personel kepolisian terlihat melakukan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan lanjutan antara warga dengan petugas keamanan perkebunan.

Kehadiran aparat kepolisian dilakukan setelah sebelumnya terjadi persoalan terkait dugaan pengambilan buah sawit di area perkebunan PTPN IV Regional 1 Rantauprapat.

Security: Dugaan Pencurian Sawit Disebut Berulang

Salah seorang security berinisial SL, ketika ditemui reporter di lokasi, mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula dari dugaan pencurian buah sawit di kawasan perkebunan pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut keterangannya, persoalan pengambilan buah sawit di kawasan perkebunan disebut telah terjadi berulang kali.

SL juga mengklaim bahwa dalam kejadian tersebut petugas keamanan menghadapi sejumlah warga dan terjadi tindakan kekerasan serta kerusakan terhadap sepeda motor miliknya.

“Iya, ada terjadi pencurian buah sawit dan kekerasan. Sudah bolak-balik buah sawit milik perkebunan PTPN IV Regional 1 Rantauprapat dicuri warga Desa Janji,” ujar SL kepada reporter.

Namun, keterangan tersebut merupakan pernyataan dari pihak security. WINews TV belum memperoleh keterangan langsung dari warga yang disebut terlibat mengenai versi mereka atas kejadian tersebut.

Perselisihan Berawal dari Pengambilan Buah Sawit

SL menjelaskan, saat petugas keamanan melihat adanya sejumlah tandan buah sawit yang diduga diambil dari area perkebunan, pihaknya berupaya mengambil kembali buah tersebut.

Menurut SL, saat itu pihak yang mengambil buah sawit menyampaikan bahwa lahan dan hasil perkebunan tersebut merupakan milik pemerintah atau badan usaha milik negara (BUMN), sehingga terjadi perdebatan.

Situasi kemudian disebut berkembang setelah orang yang diduga mengambil buah sawit tersebut meninggalkan lokasi dan memanggil sejumlah orang lainnya.

SL memperkirakan terdapat sekitar 30 orang yang kemudian datang ke lokasi, sementara jumlah security yang berada di tempat tersebut sekitar 10 orang.

Karena jumlah massa lebih banyak dan situasi dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, petugas keamanan kemudian meminta bantuan pengamanan.

Personel Polres dan Unsur Pengamanan Dikerahkan

Menurut SL, setelah laporan mengenai situasi tersebut diterima, personel Polres Labuhanbatu bersama unsur pengamanan perkebunan atau BKO turun ke lokasi.

Pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya benturan antara warga dan petugas keamanan serta menjaga situasi tetap terkendali.

Pihak perkebunan juga disebut mengerahkan unsur pengamanan tambahan untuk membantu mengamankan kawasan perkebunan.

Dalam konteks pengamanan aset perkebunan, koordinasi antara pihak perusahaan dan aparat penegak hukum diperlukan ketika terjadi dugaan tindak pidana atau gangguan keamanan yang berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.

Kepala Desa Janji Belum Memberikan Keterangan

Reporter WINews TV kemudian berupaya meminta keterangan dari Kepala Desa Janji, Nazir Hasibuan, S.T., mengenai kejadian tersebut.

Konfirmasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pemerintah desa, khususnya mengenai informasi yang menyebut adanya warga Desa Janji yang diduga terlibat dalam persoalan pengambilan buah sawit.

Namun, Kepala Desa Janji pada saat itu belum bersedia memberikan wawancara maupun keterangan terkait peristiwa tersebut.

Dengan demikian, sampai berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Janji mengenai kronologi kejadian maupun posisi warga yang disebut dalam laporan tersebut.

Pihak PTPN IV Membenarkan Adanya Kejadian

Pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, reporter WINews TV kembali melakukan konfirmasi ke kantor besar PTPN IV Regional 1 Rantauprapat.

Reporter berupaya menemui manajer maupun asisten kepala pengamanan untuk memperoleh penjelasan mengenai kericuhan antara petugas keamanan dengan warga.

Namun, manajer dan Askep saat itu sedang mengikuti rapat sehingga tidak dapat memberikan wawancara secara langsung.

Reporter kemudian ditemui oleh ajudan manajer yang menyampaikan keterangan mewakili pihak manajemen.

Menurut pihak manajemen yang disampaikan melalui ajudan manajer, kejadian dugaan pencurian buah sawit tersebut memang terjadi.

“Kejadian tersebut memang benar ada pencurian buah sawit milik PTPN IV Regional 1 Rantauprapat yang dilakukan warga Desa Janji. Ini sudah berulang-ulang kali mereka melakukan pencurian sawit,” ujar ajudan manajer.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam kejadian tersebut terdapat dugaan tindakan kekerasan terhadap security dan petugas BKO serta kerusakan terhadap satu unit sepeda motor Honda Supra milik petugas security berinisial SL.

Pernyataan tersebut menjadi keterangan dari pihak perkebunan. Untuk memastikan kronologi secara menyeluruh, keterangan dari warga yang disebut terlibat dan pihak kepolisian masih diperlukan.

Aspek Hukum dan Keamanan Perlu Ditangani Secara Terukur

Persoalan dugaan pencurian hasil perkebunan dan kericuhan antara petugas keamanan dengan masyarakat memiliki dua aspek yang perlu mendapat perhatian, yakni penegakan hukum dan pencegahan konflik sosial.

Apabila benar terdapat dugaan pencurian buah sawit, proses penanganannya perlu dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku. Demikian pula apabila terdapat dugaan kekerasan atau perusakan terhadap kendaraan milik petugas keamanan, fakta tersebut perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan aparat penegak hukum.

Di sisi lain, konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan perlu dikelola secara hati-hati agar tidak berkembang menjadi benturan yang lebih luas.

Kehadiran kepolisian di lokasi diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan masing-masing.

WINews TV: Menunggu Keterangan Resmi Kepolisian

Hingga berita ini diturunkan, WINews TV belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu mengenai jumlah pihak yang diamankan, status hukum pihak-pihak yang diperiksa, maupun perkembangan penyelidikan atas dugaan pencurian, kekerasan dan kerusakan kendaraan dalam peristiwa tersebut.

WINews TV juga masih membuka ruang bagi seluruh pihak, termasuk Pemerintah Desa Janji, warga yang disebut dalam peristiwa tersebut, serta pihak PTPN IV Regional 1 Rantauprapat, untuk memberikan klarifikasi dan keterangan sesuai fakta yang mereka miliki.

Prinsip keberimbangan menjadi penting agar informasi mengenai peristiwa di Dusun Aek Pala tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak sebelum proses pemeriksaan aparat penegak hukum selesai.

Masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat yang berwenang.

Pewarta: DR. Rangkuti

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close