Breaking News

Audio Reader
Speed:

Media Soroti Pelayanan RSUD Rantauprapat, Minta Pemkab Labuhanbatu Evaluasi Manajemen

Labuhanbatu WINEWS TV- dr YD ST Oknum Wakil direktur Rumah Sakit Umum Daerah Rantau prapat melakukan Pembohongan Publik terhadap Warta Indonesia NEWS TV saat di lakukan Konfirmasi pada hari Selasa tanggal 8 September 2026 pukul 14.00wib ," tentang Permasalahan dalam pelayanan RSUD Rantau prapat yang Viral di media Sosial (Medsos) , iya mengatakan bahwa Berita itu tidak benar , banyak yang di potong potong vidionya Ungkap Wadir terhadap Reporter Warta Indonesia NEWS TV.

Reporter Warta Indonesia NEWS TV (WINEWS TV) meminta Bupati Labuhanbatu mengevaluasi kinerja Direktur RSUD dan Wadir Rantauprapat . Organisasi tersebut menilai sejumlah persoalan pelayanan dan tata kelola rumah sakit perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.




Sorotan WINEWS TV mencuat setelah beredarnya sejumlah video di media sosial dan berita di media Onlaein yang berkaitan dengan pelayanan pasien di RSUD Rantauprapat. Salah satunya adalah video mengenai seorang pasien yang meninggal dunia pada Juli 2026.

Berdasarkan keterangan manajemen RSUD Rantauprapat yang diberitakan sebelumnya, rumah sakit menyatakan telah melakukan evaluasi internal dan membantah adanya penelantaran pasien.

WINEWS TV juga menyoroti video lain yang memperlihatkan seorang pasien yang disebut mengalami sengatan listrik. Dalam video tersebut, pasien tampak dibawa masuk ke rumah sakit dengan cara digendong oleh dua orang.

Warta Indonesia NEWS TV mempertanyakan mengapa pasien tidak dibawa menggunakan tempat tidur atau kursi roda serta mempertanyakan penanganan awal terhadap pasien tersebut !

Selain pelayanan pasien, WINEWS TV mempertanyakan informasi mengenai jasa pelayanan yang diterima tenaga kesehatan. Berdasarkan informasi yang diterima organisasi tersebut, besaran jasa pelayanan disebut turun dari sekitar Rp1,98 juta menjadi Rp1,6 juta hingga sekitar Rp1,5 juta.

WINEWS TV juga menyoroti informasi mengenai jasa pelayanan BPJS bagi tenaga kesehatan yang disebut belum dibayarkan sejak Maret 2026. Jika informasi tersebut benar, pembayaran itu berarti telah mengalami keterlambatan selama beberapa bulan.

Reporter Warta Indonesia NEWS TV, Daud Rinaldy Rangkuti mempertanyakan kondisi tersebut. Menurut dia, pelayanan kesehatan yang maksimal juga membutuhkan kepastian terhadap hak tenaga kesehatan.

“Bagaimana bisa pelayanan maksimal apabila jasa pelayanan BPJS belum dibayarkan kepada tenaga kesehatan,” kata Ucok kata samaran.

Ucok meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tidak berhenti pada evaluasi administratif. Menurut dia, pemerintah daerah perlu memastikan pengelolaan rumah sakit, termasuk penggunaan anggaran, dapat dipertanggung jawabkan.

‎“Kami meminta Bupati Labuhanbatu mengevaluasi secara serius kinerja Direktur RSUD Rantauprapat. Jika dalam evaluasi ditemukan adanya kelalaian dalam menjalankan fungsi manajemen, kami meminta Bupati mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot Direktur dari jabatannya,” ujar Heri kepada wartawan, Selasa, 8 September 2026.

‎Soroti Pengadaan Barang

WINEWS TV juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap anggaran pengadaan barang di RSUD Rantauprapat.

ucok mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan proses pengadaan, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan hingga pembayaran, telah berjalan sesuai ketentuan.

“Kami meminta APH melakukan pemeriksaan terhadap anggaran pengadaan di RSUD Rantauprapat. Jangan sampai ada persoalan dalam proses perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan maupun pembayaran yang kemudian merugikan keuangan daerah,” kata Ucok.

Menurut dia, permintaan pemeriksaan tersebut bukan berarti WINEWS TV telah menyimpulkan adanya tindak pidana atau kerugian negara. Pemeriksaan, kata Heri, diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.

‎“Biarkan aparat yang berwenang melakukan pemeriksaan. Kenapa kursi roda dan tempat tidur pasien bisa penuh? Berapa anggarannya dan berapa pengadaan kursi roda serta tempat tidur pasien di RSUD Rantauprapat,” ujarnya.

Heri mengatakan hasil pemeriksaan perlu dibuka kepada masyarakat apabila tidak ditemukan pelanggaran. Transparansi tersebut, menurut dia, penting untuk memastikan pengelolaan anggaran rumah sakit dapat diawasi publik.

“Kalau semuanya sudah sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaan itu juga harus disampaikan secara transparan kepada publik,” kata Ucok

WINEWS TV meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan pihak terkait memberikan penjelasan atas berbagai persoalan tersebut. WINEWS TV juga mendorong agar setiap dugaan pelanggaran diperiksa melalui mekanisme yang berlaku sehingga tidak berhenti pada polemik di media sosial.

Pewarta :DR. Rangkuti

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close