
BATU BARA, WINews - Pembangunan infrastruktur jalan dengan nilai kontrak mencapai Rp30,25 miliar di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mendapat sorotan setelah muncul sejumlah persoalan di lokasi pekerjaan.
Proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Bandar Khalipah - Desa Lalang tersebut menjadi perhatian setelah ditemukan bagian konstruksi yang mengalami keretakan ketika pekerjaan masih berlangsung.
Selain persoalan mutu konstruksi, aktivitas proyek juga disorot dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) karena terdapat pekerja yang disebut belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Warga di sekitar lokasi juga mengeluhkan debu yang muncul akibat aktivitas pembangunan jalan.
Sorotan tersebut penting mendapat perhatian karena proyek menggunakan anggaran pemerintah dengan nilai puluhan miliar rupiah. Masyarakat tentu berharap pekerjaan menghasilkan infrastruktur yang memenuhi standar mutu, aman digunakan dan memiliki daya tahan jangka panjang.
Konstruksi Retak Saat Proyek Masih Berjalan
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Sabtu (29/8/2026), ditemukan bagian konstruksi yang mengalami keretakan.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan belum sepenuhnya selesai. Dari papan informasi proyek yang berada di lokasi, pekerjaan tercatat sebagai Peningkatan Struktur Jalan Provinsi pada Ruas Bandar Khalipah–Desa Lalang Kabupaten Batu Bara (PHTC-5a).
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp30.253.157.386, dengan masa pelaksanaan 210 hari kalender. Sumber pembiayaan berasal dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan pekerjaan tercatat dilakukan oleh PT Asa Cipta Sarana, sedangkan konsultan supervisi adalah PT Secon Dwitunggal Putra.
Munculnya keretakan pada bagian konstruksi sebelum proyek rampung kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab kerusakan serta langkah teknis yang akan dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan tetap memenuhi ketentuan kontrak.
Pengawas Sebut Keretakan Diduga Akibat Pengangkatan Material
Saat dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut, pengawas lapangan berinisial Aw menyampaikan bahwa keretakan diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkatan material box di sekitar lokasi.
“Mengenai keretakan itu, waktu pengangkatan box dekat lokasi mungkin tersenggol. Kita kan masih dalam pekerjaan, kan bisa kita perbaiki kembali. Kita kerjakan sesuai dengan standar mutu dan kualitas,” ujar Aw.
Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan karena penyebab keretakan idealnya dapat dipastikan melalui pemeriksaan teknis.
Jika kerusakan memang disebabkan benturan alat atau material selama proses pekerjaan, maka perlu dipastikan apakah perbaikan dilakukan sesuai metode teknis yang ditetapkan dan apakah struktur setelah diperbaiki tetap memiliki kekuatan sebagaimana yang dipersyaratkan.
Dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp30 miliar, masyarakat memiliki kepentingan untuk memperoleh informasi yang transparan mengenai kualitas pekerjaan dan proses pengawasannya.
Pekerjaan Turap Juga Perlu Evaluasi Teknis
Selain keretakan, kondisi bagian turap di sekitar lokasi juga menjadi perhatian.
Persoalan mengenai metode pelaksanaan, struktur penahan dan elemen pendukung konstruksi tidak semestinya disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual.
Pemeriksaan oleh tenaga teknis berkompeten diperlukan untuk memastikan pekerjaan telah sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan dan ketentuan kontrak.
Evaluasi sejak proyek masih berjalan dinilai lebih penting daripada menunggu hingga pekerjaan selesai kemudian muncul kerusakan yang lebih luas.
Masyarakat tentunya tidak menginginkan pembangunan jalan dengan anggaran besar justru membutuhkan perbaikan kembali dalam waktu relatif singkat setelah pekerjaan dinyatakan selesai.
APD Disebut Tersedia, Tetapi Tidak Seluruhnya Digunakan
Sorotan berikutnya berkaitan dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Saat berada di lokasi, awak media menemukan adanya aktivitas pekerja yang diduga tidak menggunakan APD secara lengkap.
Ketika dikonfirmasi, pengawas lapangan Aw mengakui bahwa APD tersedia, tetapi tidak seluruh pekerja menggunakannya.
“APD-nya ada, tapi tidak dipakai,” ungkap Aw.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena keselamatan kerja dalam proyek konstruksi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan APD, tetapi juga kepatuhan pekerja dalam menggunakannya.
Pengawasan K3 diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja, terutama pada proyek yang melibatkan alat berat, material konstruksi, kendaraan proyek dan aktivitas pekerjaan jalan.
Karena itu, pelaksana proyek dan pihak pengawas perlu memastikan penerapan prosedur keselamatan dilakukan secara konsisten selama pekerjaan berlangsung.
Debu Proyek Dikeluhkan Warga
Aktivitas pembangunan jalan juga disebut menimbulkan persoalan lain berupa debu.
Sejumlah warga di sekitar lokasi disebut mengeluhkan debu yang beterbangan akibat aktivitas kendaraan dan pekerjaan proyek.
Ketika persoalan tersebut dikonfirmasi, pengawas Aw menjelaskan bahwa kendaraan penyiram atau mobil tangki tidak masuk ke lokasi pada hari itu.
“Masalah debu, hari ini mobil tank tidak masuk,” katanya.
Pengendalian debu menjadi bagian penting dalam aktivitas pekerjaan jalan, terutama ketika proyek berada dekat dengan permukiman masyarakat.
Penyiraman secara berkala dapat menjadi salah satu langkah pengendalian, dengan pelaksanaannya menyesuaikan kondisi lapangan dan kebutuhan pekerjaan.
Masyarakat berharap aktivitas pembangunan tetap berjalan tanpa menimbulkan gangguan berlebihan terhadap lingkungan sekitar.
Prof. Sutan Nasomal Minta Pengawasan Diperketat
Menanggapi sorotan terhadap proyek infrastruktur tersebut, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta pengawasan terhadap pembangunan jalan bernilai puluhan miliar rupiah dilakukan secara lebih ketat.
Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus mendapatkan pengawasan sejak tahap pelaksanaan hingga pekerjaan selesai agar kualitas pembangunan dapat dipastikan.
“Pembangunan jalan Bandar Khalipah kiranya perlu KemenPU bersama Kajati Sumut berpartisipasi mengawasi pembangunan yang beranggaran puluhan miliar yang terjadi di seluruh Indonesia, karena tidak tertutup kemungkinan terjadinya korupsi atau pelanggaran dari mutu kualitas buruk, termasuk pembangunan jalan Bandar Khalipah -Tanjung Balai, Sumatera Utara yang saat ini sedang disoal,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat memberikan tanggapan kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, melalui sambungan telepon seluler.
Prof. Sutan menekankan pentingnya pengawasan yang tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan.
Menurutnya, pemeriksaan selama proyek berlangsung dapat membantu memastikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan teknis sekaligus mencegah potensi persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
Namun, dugaan pelanggaran mutu maupun dugaan tindak pidana korupsi tetap memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh lembaga yang berwenang.
Jangan Sampai Proyek Bernilai Besar Berujung Perbaikan Berulang
Nilai kontrak sebesar Rp30,253 miliar membuat kualitas pekerjaan menjadi perhatian publik.
Keretakan yang ditemukan ketika pekerjaan masih berlangsung tidak serta-merta membuktikan adanya kesalahan konstruksi. Namun, kondisi tersebut layak mendapatkan pemeriksaan teknis untuk mengetahui penyebab dan memastikan tindakan perbaikannya tepat.
Demikian pula dengan persoalan APD dan debu. Kedua aspek tersebut perlu menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan pekerja serta kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar proyek.
Pertanyaan yang kini berkembang di masyarakat antara lain:
- Apa penyebab keretakan konstruksi yang ditemukan di lokasi?
- Bagaimana metode perbaikan yang akan dilakukan?
- Apakah hasil perbaikan akan diperiksa kembali secara teknis?
- Apakah seluruh pekerjaan telah sesuai spesifikasi dan gambar perencanaan?
- Mengapa masih ditemukan pekerja yang tidak menggunakan APD?
- Bagaimana sistem pengawasan K3 diterapkan di lapangan?
- Sejauh mana pengendalian debu dilakukan untuk melindungi masyarakat sekitar?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran publik.
UPTD dan Konsultan Supervisi Diharapkan Melakukan Pemeriksaan
Masyarakat berharap UPTD Bina Marga dan Cipta Karya Tanjung Balai, konsultan supervisi, penyedia jasa serta instansi teknis terkait dapat melakukan evaluasi terhadap berbagai temuan dan keluhan yang muncul.
Pemeriksaan sebaiknya dilakukan berdasarkan data teknis dan kondisi aktual di lapangan sehingga masyarakat memperoleh penjelasan yang objektif.
Apabila terdapat bagian pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan teknis, perbaikan harus dilakukan sesuai mekanisme kontrak dan standar pekerjaan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah memenuhi persyaratan, hasil evaluasi tersebut juga penting disampaikan secara terbuka untuk memberikan kepastian kepada publik.
Masyarakat Menunggu Kualitas, Bukan Sekadar Penyelesaian Proyek
Pembangunan jalan merupakan investasi jangka panjang bagi masyarakat. Infrastruktur yang baik tidak hanya memudahkan mobilitas, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi, distribusi barang, akses pendidikan, pelayanan kesehatan dan konektivitas antarwilayah.
Karena itu, proyek bernilai puluhan miliar rupiah diharapkan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memberikan kualitas konstruksi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Temuan keretakan, penerapan K3 dan keluhan debu menjadi momentum bagi seluruh pihak terkait untuk melakukan evaluasi sebelum proyek memasuki tahap akhir.
WINews akan terus memantau perkembangan pekerjaan tersebut dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi pihak penyedia jasa, konsultan supervisi, UPTD, pemerintah daerah, instansi teknis, maupun pihak lain yang berkaitan dengan proyek.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan keterangan narasumber. Setiap dugaan pelanggaran maupun persoalan teknis tetap memerlukan verifikasi dan pemeriksaan resmi dari pihak yang berwenang.
Narasumber: Berbagai sumber
Pewarta: Dr. Rangkuti
Editor: WINews
0 Komentar