Breaking News

Audio Reader
Speed:

Akademisi Untad Sebut Rencana Pembongkaran Pondok Karya Tindakan Sewenang-wenang



Palu, WINews – Akademisi Universitas Tadulako (Untad), Dr. Anshar Saleh, menilai rencana pembongkaran Mess Pondok Karya oleh PT Intim Abadi Perkasa sebagai tindakan sewenang-wenang. Pembongkaran tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 10 Oktober 2026.

Penilaian itu disampaikan Anshar yang juga merupakan anggota Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah saat menghadiri pertemuan dengan warga yang terancam digusur, Kamis (8/10/2026).

Pertemuan tersebut digelar setelah warga menerima surat pemberitahuan pembongkaran dari PT Intim Abadi Perkasa.

Surat bernomor 021/SPB-FM/IX/2026 tertanggal 21 September 2026 itu ditandatangani pihak legal perusahaan. Dalam surat tersebut disebutkan pembongkaran akan dilakukan mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dengan menggunakan satu unit alat berat excavator.

Menurut Anshar, perusahaan tidak memiliki kewenangan melakukan penggusuran secara sepihak karena kewenangan tersebut berada pada pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena itu saya melihat ini adalah tindakan sewenang-wenang dan tidak boleh dilakukan oleh sesama warga negara,” ujarnya.

Anshar juga menyoroti fungsi sosial Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki perusahaan. Menurutnya, HGB tidak hanya memberikan hak pemanfaatan lahan untuk kepentingan usaha, tetapi juga mengandung kewajiban menjalankan fungsi sosial bagi masyarakat.

“Selama ini saya tidak melihat ada fungsi sosial yang dijalankan perusahaan. Ini juga harus ditagih,” katanya.

Ia meminta Pemerintah Kota Palu tidak tinggal diam terhadap konflik agraria yang melibatkan warga Trans LIK Tondo dan perusahaan pemegang HGB tersebut.

Menurut Anshar, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk ikut mendorong penyelesaian konflik yang telah berlangsung cukup lama.

Sementara itu, pada hari yang sama warga Trans LIK Tondo kembali mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Tengah untuk bertemu dengan Satgas PKA.

Kedatangan warga bertujuan menyampaikan perkembangan terbaru menjelang batas waktu pembongkaran yang dijadwalkan berlangsung dua hari lagi.

Warga diterima Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, didampingi Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande.

Dalam pertemuan tersebut, Reny menyatakan akan berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terkait posisi pemerintah dalam persoalan tersebut.

Menurut Reny, apabila pembongkaran memang harus dilakukan, perusahaan seharusnya terlebih dahulu menyiapkan solusi yang layak bagi warga terdampak.

“Kalau saya pribadi, warga LIK dicarikan tempat yang layak untuk ditinggali sebelum digusur. Jangan dibiarkan begitu saja,” ujar Reny di hadapan warga.

Di sisi lain, warga mengaku mulai mendapat tekanan menjelang rencana pembongkaran.

Salah seorang warga, Ferdi, mengungkapkan sekitar pukul 13.00 WITA, Kamis (8/10/2026), tujuh orang yang tidak dikenal datang menggunakan lima sepeda motor ke kawasan Pondok Karya.

Menurutnya, mereka mendatangi Ketua RT 02 Pondok Indah dan meminta kawasan tersebut segera dikosongkan karena pembongkaran akan dilakukan pada Sabtu mendatang.

Ferdi menduga kedatangan sejumlah orang tersebut berkaitan dengan rencana pembongkaran oleh perusahaan. Namun hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari pihak PT Intim Abadi Perkasa terkait dugaan tersebut.

Sebagai langkah antisipasi, warga kini mendirikan posko di Kompleks Pondok Karya dan melakukan penjagaan untuk mengantisipasi kemungkinan pelaksanaan pembongkaran.


Pewarta: Junaidi 

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close