Palu, WINews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu terus mendorong kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang dinilai patuh dalam memenuhi kewajibannya.
Apresiasi tersebut diberikan kepada sejumlah wajib pajak dalam rangkaian peringatan HUT ke-48 Kota Palu. Salah satu penerimanya adalah Warkop Stevani K2 yang memperoleh Piagam Penghargaan pada kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman (Warkop).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kota Palu terhadap pelaku usaha yang konsisten memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Kepatuhan wajib pajak dinilai turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah yang nantinya mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan.
Bapenda Kota Palu berharap pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha dan masyarakat lainnya untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kepatuhan membayar pajak tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban sebagai wajib pajak, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak, Pemerintah Kota Palu terus berupaya memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah guna mendukung pembangunan Kota Palu yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Pewarta: Junaidi

0 Komentar