Breaking News

Audio Reader
Speed:

Dosen Fakultas Teknik Tegaskan Tak Ada Ancaman dalam Komunikasi dengan Orang Tua Mahasiswa

Foto: Ilustrasi 

Palu, WINews - Dosen Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) berinisial FJ memberikan klarifikasi terkait komunikasi telepon yang dilakukannya dengan orang tua mahasiswa berinisial KRG yang diduga menjadi korban pengeroyokan. Komunikasi tersebut sebelumnya dikaitkan dengan dugaan adanya tekanan agar persoalan tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

FJ membenarkan bahwa dirinya menghubungi ayah KRG pada pagi hari setelah kejadian. Menurutnya, panggilan telepon tersebut dilakukan setelah ia menerima sejumlah informasi melalui aplikasi WhatsApp mengenai adanya laporan dugaan penganiayaan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Ia menjelaskan, tujuan komunikasi tersebut adalah untuk mengonfirmasi kebenaran informasi yang diterimanya. Pasalnya, pada malam setelah kejadian, kedua belah pihak disebut telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

Dalam percakapan itu, lanjut FJ, ayah KRG mengaku belum mengetahui adanya pemberitaan mengenai laporan ke kepolisian. Karena itu, FJ meminta bantuan yang bersangkutan untuk memastikan informasi tersebut kepada pihak yang membuat laporan.

FJ juga mengakui sempat menyampaikan sejumlah kemungkinan dampak yang dapat muncul apabila persoalan terus berlanjut. Namun, ia menegaskan bahwa penyampaian tersebut bukanlah bentuk tekanan maupun ancaman.

“Saya menghubungi ayah KRG semata-mata untuk mengonfirmasi informasi yang saya terima mengenai adanya laporan ke kepolisian. Sebelumnya kami sudah sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai. Jadi tidak ada maksud untuk menekan atau mengancam siapa pun,” ujar FJ.

Terkait tudingan bahwa dirinya mengancam akan mengeluarkan atau menjatuhkan sanksi drop out (DO) kepada mahasiswa apabila laporan polisi tidak dicabut, FJ membantah keras tuduhan tersebut.

“Saya tidak pernah mengatakan akan mengeluarkan atau men-drop out mahasiswa jika laporan itu tidak ditarik. Telepon tersebut murni untuk menanyakan kebenaran informasi tentang laporan dan mengingatkan kembali kesepakatan damai yang sudah dicapai sebelumnya. Tidak ada ancaman kepada KRG maupun teman-temannya,” tegasnya.

Sementara itu, penanganan dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus saat ini masih berlangsung melalui mekanisme internal Universitas Tadulako. Proses tersebut ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Di sisi lain, dugaan penganiayaan tersebut juga telah ditangani oleh pihak kepolisian dan kini menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.


Pewarta: Junaidi 

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close