Breaking News

Audio Reader
Speed:

DPRP Kota Palu Terima Mahasiswa KKN Tematik Untad, Percepat Penataan dan Sertifikasi Aset Pemda


Palu, WINews – Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP) Kota Palu menerima 25 mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pertanahan, Senin (5/10/2026). Kegiatan penerimaan berlangsung di Kantor DPRP Kota Palu.

Penerimaan mahasiswa tersebut merupakan bagian dari kerja sama DPRP Kota Palu dengan Untad melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Untad. Kegiatan turut dihadiri jajaran pejabat DPRP serta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) mahasiswa.

Sebanyak 25 mahasiswa yang terlibat terdiri atas 15 mahasiswa Fakultas Hukum dan 10 mahasiswa Fakultas Teknik, khususnya bidang Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK). Mereka akan dilibatkan dalam pekerjaan yang berkaitan dengan penataan dan pensertifikatan aset Pemerintah Kota Palu.

Kepala DPRP Kota Palu, Achmad Arwien Afries, S.T., M.T., mengatakan tujuan utama penerimaan mahasiswa KKN Tematik tersebut adalah membantu mempercepat proses pensertifikatan aset milik Pemerintah Kota Palu.

“Kalau tujuannya tentu dalam rangka percepatan untuk pensertifikatan aset milik Pemerintah Kota Palu. Itu sebetulnya tujuan utamanya,” ujar Achmad.

Ia menjelaskan, mahasiswa Fakultas Teknik akan mendukung pekerjaan teknis seperti pengukuran dan pengambilan batas tanah. Sementara mahasiswa Fakultas Hukum akan membantu mempelajari serta menyiapkan administrasi yang berkaitan dengan proses pensertifikatan.

Menurut Achmad, pembagian komposisi mahasiswa tersebut disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Sebab, persoalan pensertifikatan aset tidak hanya berkaitan dengan pengukuran, tetapi juga pemeriksaan dan kelengkapan berkas administrasi.

“Awalnya kami dari Pemerintah Kota Palu hanya mengira permasalahan itu hanya masalah pengukuran di lapangan, masalah teknis. Ternyata permasalahannya juga pemeriksaan berkas,” jelasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan KKN, mahasiswa akan mendapatkan pendampingan dari DPRP dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kantor Pertanahan Kota Palu serta perangkat daerah yang menangani aset pemerintah.

Achmad mengatakan, KKN Tematik tersebut juga menjadi bagian dari strategi SIMPATIK, yakni Strategi Optimalisasi Pensertifikatan Aset Pemerintah Kota Palu melalui KKN Tematik. Strategi tersebut diarahkan untuk memperkuat tertib pengelolaan sekaligus mempercepat legalisasi aset pemerintah daerah.

Menurutnya, upaya pensertifikatan aset juga penting untuk memberikan kepastian hukum dan mengurangi potensi konflik pertanahan di masyarakat. Sebab, sejumlah persoalan dapat muncul ketika aset pemerintah belum memiliki kepastian administrasi dan legalitas yang kuat.

“Intinya memang kita ingin mengurangi konflik, dengan adanya itu mengurangi konflik-konflik yang terjadi di masyarakat terkait dengan aset yang secara di atas kertas merupakan milik Pemerintah Kota Palu,” katanya.

Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan KKN Tematik, Dr. Rosdiyan, S.H., M.H., mengatakan kerja sama tersebut dilakukan setelah DPRP Kota Palu meminta LPPM Untad menghadirkan mahasiswa dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan di bidang pertanahan.

Menurut Rosdiyan, mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik PWK dipilih karena kedua bidang tersebut memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam mendukung proses pensertifikatan aset.

“Mahasiswa kami membantu Pemerintah Kota Palu, mulai dari proses pengukuran, kemudian mengerjakan administrasi, sampai pada saat nanti untuk mendapatkan sertifikat tanah,” ujarnya.

Ia berharap para mahasiswa dapat bekerja maksimal di lapangan sesuai bidang keilmuan masing-masing. Melalui KKN Tematik ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman praktis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam membantu Pemkot Palu mempercepat pensertifikatan aset dan memperkuat tata kelola pertanahan.

Pewarta: Junaidi

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close