
PANGANDARAN, WINEWS - Merasa pembangunan infrastruktur jalan belum mendapat perhatian yang diharapkan, warga Desa Sukamulya dan Desa Jadimulya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengambil langkah mandiri dengan memperbaiki akses jalan melalui swadaya dan gotong royong.
Warga mengaku telah menantikan perbaikan jalan penghubung kedua desa tersebut sejak 2019. Namun, hingga Oktober 2026, perbaikan menyeluruh yang mereka harapkan belum juga terealisasi. Kondisi ini memunculkan kekecewaan sekaligus harapan agar Pemerintah Kabupaten Pangandaran segera memberikan kepastian mengenai penanganan ruas jalan yang dinilai penting bagi kehidupan masyarakat.
Bagi warga, jalan tersebut bukan sekadar sarana penghubung antardesa. Akses ini menjadi jalur aktivitas ekonomi, pengangkutan hasil pertanian dan hutan, serta perjalanan anak-anak menuju sekolah. Kerusakan jalan yang berlangsung lama dinilai berdampak terhadap kelancaran mobilitas dan keselamatan pengguna jalan.
Warga Kumpulkan Dana dan Material untuk Perbaikan Jalan
Berdasarkan keterangan warga, ruas jalan yang diperjuangkan merupakan jalan kabupaten dengan panjang sekitar 8,6 kilometer. Jalan tersebut menghubungkan Dusun Sidikmulya, RT 03/RW 06, Desa Jadimulya, dengan wilayah Desa Sukamulya dan menjadi akses menuju Desa Cigugur.
Karena perbaikan menyeluruh belum terlaksana sebagaimana yang diharapkan, masyarakat berinisiatif menangani sebagian ruas jalan secara bertahap. Dari total panjang jalan tersebut, sekitar 1,60 kilometer telah menjadi bagian dari pengerjaan swadaya masyarakat.
Untuk mendukung pekerjaan itu, warga memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp250 juta hingga Rp300 juta. Dana dan material dihimpun melalui sumbangan sukarela, mulai dari uang tunai, semen, batu, hingga tenaga kerja yang diberikan secara bergiliran.
Inisiatif tersebut mencerminkan kuatnya semangat gotong royong masyarakat dalam menghadapi persoalan infrastruktur. Namun, besarnya kebutuhan biaya dan panjang ruas jalan yang harus ditangani menunjukkan bahwa kemampuan swadaya warga memiliki batas.
Perbaikan secara mandiri menjadi solusi sementara agar akses masyarakat dapat lebih layak dilalui. Sementara itu, penanganan permanen tetap membutuhkan perencanaan teknis, anggaran, serta kewenangan pemerintah sesuai status jalan tersebut.
Warga Mengaku Kecewa karena Menunggu Sejak 2019
Dede Andi (41) dan Husen Ajis (48), tokoh masyarakat sekaligus warga Dusun Sidikmulya, Desa Jadimulya, menyampaikan bahwa keputusan untuk memperbaiki jalan secara swadaya lahir setelah masyarakat merasa terlalu lama menunggu kepastian.
Saat ditemui di lokasi pengerjaan pada Rabu (21/10/2026), keduanya mengungkapkan bahwa warga menganggap aspirasi mengenai kerusakan jalan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai.
“Jalan ini statusnya jalan kabupaten, seharusnya menjadi tanggung jawab Pemkab Pangandaran. Namun, karena sudah bertahun-tahun rusak dan sering memicu kecelakaan, terutama bagi anak sekolah, warga akhirnya sepakat patungan. Kami kecewa karena aspirasi kami seperti tidak didengar,” ujar mereka.
Menurut keterangan warga, kondisi jalan berlubang dan licin ketika hujan turun menjadi persoalan yang perlu segera ditangani. Situasi tersebut dinilai meningkatkan risiko bagi pengendara sepeda motor maupun pengguna jalan lainnya.
Warga berharap pemerintah daerah tidak hanya memberikan perhatian melalui komunikasi atau janji perbaikan, tetapi juga menyampaikan kepastian mengenai rencana penanganan, tahapan pengerjaan, dan kemungkinan pengalokasian anggaran.
Meski demikian, penilaian bahwa aspirasi masyarakat belum ditindaklanjuti secara memadai merupakan pandangan warga yang masih memerlukan klarifikasi dari pemerintah daerah.

Akses Vital bagi Ekonomi dan Pendidikan Masyarakat
Dampak kerusakan jalan tidak hanya dirasakan oleh pengguna kendaraan, tetapi juga oleh masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada sektor pertanian dan hasil hutan.
Jalan yang sulit dilalui berpotensi menghambat pengangkutan hasil produksi, memperpanjang waktu perjalanan, serta menambah beban biaya transportasi. Kondisi tersebut dapat memengaruhi aktivitas ekonomi warga, terutama ketika cuaca buruk membuat permukaan jalan semakin licin dan sulit dilewati.
Di sektor pendidikan, akses jalan yang rusak juga menjadi perhatian karena digunakan anak-anak untuk berangkat dan pulang sekolah. Warga mengkhawatirkan keselamatan pelajar yang setiap hari harus melewati jalur tersebut.
Karena itu, perbaikan jalan dinilai bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan, memperlancar pelayanan dasar, dan mendukung pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.
Warga Sukamulya Berharap Ada Pembangunan Permanen
Harapan serupa disampaikan Sahyo (43), warga Dusun Cigintung, dan Herdiana, mantan Kepala Desa Sukamulya sekaligus warga Dusun Cintamukti, Desa Sukamulya.
Keduanya menilai ruas jalan tersebut memiliki fungsi penting bagi perekonomian dan mobilitas harian masyarakat. Menurut mereka, gotong royong yang dilakukan warga merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kebutuhan bersama.
Namun, mereka menyadari bahwa perbaikan menggunakan dana swadaya memiliki keterbatasan, baik dari sisi pembiayaan maupun daya tahan hasil pekerjaan. Tanpa penanganan yang direncanakan secara teknis dan menyeluruh, kerusakan jalan berpotensi kembali terjadi.
“Kami berharap Pemkab Pangandaran dapat memberikan perhatian nyata dan mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur jalan ini secara permanen demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap mereka.
Warga juga menyampaikan perasaan seolah-olah dianaktirikan dalam pemerataan pembangunan. Mereka mengaitkan kekecewaan tersebut dengan partisipasi politik dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Pernyataan itu merupakan ungkapan kekecewaan warga. Untuk menilai apakah terdapat ketimpangan prioritas pembangunan, diperlukan data resmi mengenai kondisi jalan, usulan pembangunan, perencanaan anggaran, serta realisasi program infrastruktur di Kabupaten Pangandaran.
Bagaimana Tanggung Jawab Pemerintah terhadap Jalan Kabupaten?
Dalam penyelenggaraan infrastruktur, status jalan menjadi salah satu faktor penting untuk menentukan kewenangan penanganan, perencanaan, dan penganggaran.
Apabila ruas yang dimaksud benar berstatus jalan kabupaten, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi teknis jalan, program pemeliharaan atau peningkatan yang direncanakan, serta kendala yang menyebabkan perbaikan belum terlaksana.
Masyarakat juga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai proses perencanaan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku. Keterbukaan informasi tersebut penting agar warga mengetahui apakah ruas jalan sudah masuk dalam usulan pembangunan, perencanaan perangkat daerah, atau dokumen penganggaran.
Di sisi lain, keputusan pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan skala prioritas, tingkat kerusakan, keselamatan pengguna jalan, manfaat ekonomi, dan ketersediaan anggaran. Penjelasan terbuka dari pemerintah akan membantu masyarakat memahami proses tersebut sekaligus mengurangi ketidakpastian.
Pemkab Pangandaran dan Dinas PUPR Perlu Memberikan Klarifikasi
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengenai status penanganan ruas jalan penghubung Desa Jadimulya dan Desa Sukamulya tersebut.
Sejumlah hal masih perlu diklarifikasi, antara lain status administratif ruas jalan, riwayat usulan perbaikan sejak 2019, kondisi kerusakan berdasarkan pemeriksaan teknis, serta kemungkinan penganggaran untuk perbaikan permanen.
Redaksi Warta Indonesia News akan berupaya meminta keterangan dari pihak terkait agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang. Penjelasan pemerintah diperlukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai kendala, prioritas pembangunan, dan langkah yang dapat ditempuh untuk menangani kebutuhan masyarakat.

Gotong Royong Warga Menjadi Pengingat Pentingnya Pemerataan Infrastruktur
Langkah warga Desa Sukamulya dan Desa Jadimulya membangun jalan secara swadaya memperlihatkan bahwa semangat gotong royong masih menjadi kekuatan masyarakat pedesaan. Ketika akses yang dibutuhkan untuk bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari mengalami kerusakan, warga memilih bergerak dengan kemampuan yang mereka miliki.
Namun, semangat tersebut tidak seharusnya mengaburkan persoalan utama, yakni kebutuhan akan infrastruktur jalan yang aman, layak, dan berkelanjutan.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan jalan yang dapat dilalui untuk sementara, tetapi juga kepastian penanganan sesuai kewenangan dan kemampuan pemerintah. Karena itu, transparansi perencanaan, komunikasi yang terbuka, dan tindak lanjut yang terukur menjadi penting untuk membangun kepercayaan publik.
Warga kini berharap Pemerintah Kabupaten Pangandaran memberikan perhatian terhadap ruas jalan tersebut agar akses ekonomi dan pendidikan masyarakat tidak terus terkendala.
Warta Indonesia News akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan membuka ruang bagi klarifikasi pemerintah daerah demi penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai fakta.
Pewarta: Nurzaman
Redaksi: Warta Indonesia News (WINews)
0 Komentar