Palu, WINews – Pemerintah Kota Palu memperpanjang masa pembelajaran secara daring bagi para pelajar menyusul kondisi kualitas udara yang kembali memburuk dan berada pada kategori tidak sehat.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, bersama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Presly Tampubolon, di rumah jabatan Wali Kota Palu, Rabu (21/10/2026).
Hadianto menjelaskan, kondisi kualitas udara di Kota Palu sempat menunjukkan tren perbaikan dalam dua hingga tiga hari sebelumnya. Namun, berdasarkan data terbaru dari BMKG yang diterima BPBD Kota Palu, kualitas udara kembali mengalami penurunan.
Hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi partikulat PM1 mencapai 157 mikrogram per meter kubik (µg/m³), PM2.5 sebesar 150 µg/m³, dan PM10 sebesar 159 µg/m³. Berdasarkan keterangan pemerintah kota, kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat.
"Artinya, bahwa udara Kota Palu saat ini masih dalam kondisi yang kurang baik atau tidak sehat," ujar Hadianto.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Palu memutuskan memperpanjang pelaksanaan pembelajaran secara daring untuk melindungi kesehatan para pelajar dari dampak buruk pencemaran udara.
Pemerintah kota akan terus memantau perkembangan kualitas udara hingga Sabtu atau Minggu, 24–25 Oktober 2026. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan kelanjutan kegiatan pembelajaran.
Adapun kepastian mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang direncanakan kembali dimulai pada Senin, 26 Oktober 2026, akan disampaikan melalui pengumuman resmi Pemerintah Kota Palu.
"Kami berharap pembelajaran tatap muka bisa secepatnya dilaksanakan. Oleh karena itu, kita berdoa semoga kondisi udara semakin baik," tambah Hadianto.
Selain memperpanjang pembelajaran daring, Wali Kota Palu juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar memperhatikan kondisi kesehatan anak-anak selama kualitas udara belum membaik.
Masyarakat yang merasa kurang sehat atau memiliki riwayat gangguan jantung, penyakit pernapasan, asma, maupun keluhan kesehatan lainnya juga diminta lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan.
Hadianto mengimbau warga untuk disiplin menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan sebagai salah satu upaya mengurangi paparan polusi udara.
Pemerintah Kota Palu turut mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar memperhatikan dan mengikuti setiap edaran resmi yang dikeluarkan pemerintah, sehingga langkah perlindungan terhadap pelajar dapat berjalan dengan baik.
Pemerintah berharap kualitas udara di Kota Palu segera membaik agar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dapat kembali dilaksanakan dengan aman.
Pewarta: Junaidi

0 Komentar