Palu, WINews – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.A.P., mengikuti Entry Meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemerintah Kota Palu Semester II Tahun 2026, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota Palu dan menjadi tahap awal pelaksanaan pemeriksaan BPK terhadap Pemerintah Kota Palu.
Berdasarkan rencana yang disampaikan, pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari, terhitung mulai 22 Oktober hingga 20 November 2026.
Dalam pelaksanaannya, BPK mengharapkan dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Kota Palu agar seluruh rangkaian pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Dukungan dari perangkat daerah terkait juga diperlukan, terutama dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, berharap pemeriksaan BPK tersebut dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ia juga berharap seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi dan menjalin kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan, sehingga setiap tahapan dapat terlaksana secara tertib dan optimal.
Melalui pemeriksaan ini, Pemerintah Kota Palu diharapkan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Turut mendampingi Wakil Wali Kota Palu dalam kegiatan tersebut, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Direktur RSUD Anutapura Palu, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Kepala Bappeda Kota Palu, serta Kepala BPKAD Kota Palu.
Pewarta: Junaidi



0 Komentar