Breaking News

Audio Reader
Speed:

Prof Dr Sutan Nasomal Desak Presiden Perintahkan BNN, Polri, dan TNI Bersinergi Berantas Narkoba



JAKARTA, WINews - Pakar hukum internasional dan ekonom Prof Dr Sutan Nasomal, SH, MH, mendesak Presiden Republik Indonesia memperkuat pemberantasan narkotika dengan menginstruksikan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI meningkatkan sinergi dalam memutus jaringan peredaran narkoba di Indonesia.

Ia juga mengusulkan pelaksanaan tes urine secara mendadak dan berkala di lingkungan kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, hingga institusi pendidikan. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba harus menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk aparatur negara dan aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof Dr Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan daring melalui sambungan telepon dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Tes Urine Mendadak untuk Perkuat Pengawasan

Prof Sutan Nasomal menilai, tes urine secara berkala dapat menjadi salah satu langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan kerja yang memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan publik dan penegakan hukum.

Ia mengusulkan agar pemeriksaan dilakukan di kementerian, lembaga pemerintah, kantor gubernur, bupati, wali kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan. Ia juga mendorong pengawasan serupa diterapkan di DPR RI, DPRD, DPD, sekolah, serta perguruan tinggi.

Menurutnya, pemeriksaan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap menghormati hak individu serta menjaga kerahasiaan hasil pemeriksaan.

“Indonesia harus bersih dari narkoba. Jangan hanya masyarakat yang menjadi sasaran pencegahan, tetapi lingkungan birokrasi dan aparat penegak hukum juga perlu mendapatkan pengawasan yang setara,” demikian inti seruan Prof Sutan Nasomal.

Ia mengusulkan frekuensi tes urine mendadak hingga dua kali dalam sebulan. Namun, usulan tersebut merupakan pandangan narasumber dan memerlukan kajian lebih lanjut dari pemerintah, terutama terkait efektivitas, anggaran, mekanisme pemeriksaan, serta perlindungan hak pegawai.

BNN, Polri, dan TNI Diminta Perkuat Sinergi

Prof Sutan Nasomal meminta Presiden mengarahkan lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan, penindakan, dan pengawasan peredaran narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui penangkapan pengguna atau pengedar di tingkat bawah. Pemerintah juga perlu memprioritaskan pengungkapan jaringan pemasok, pengendali distribusi, sumber pendanaan, serta pihak-pihak yang terbukti membantu aktivitas perdagangan narkotika.

Ia menilai, pengawasan internal terhadap aparatur negara perlu diperkuat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan maupun keterlibatan dalam jaringan narkoba.

Apabila ditemukan dugaan keterlibatan pejabat atau aparat, penanganannya harus dilakukan melalui penyelidikan dan penyidikan yang independen, berdasarkan bukti yang sah, serta mengikuti proses hukum yang berlaku.

Penegakan hukum yang konsisten, menurutnya, menjadi salah satu kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan negara dalam memberantas narkotika.

Evaluasi Kinerja Aparat Harus Berbasis Data

Dalam pernyataannya, Prof Sutan Nasomal juga mengusulkan agar pejabat kepolisian dan kejaksaan di berbagai wilayah menyatakan komitmen untuk memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah kerja masing-masing.

Ia bahkan mengusulkan evaluasi dalam kurun waktu enam bulan terhadap kinerja pejabat terkait apabila peredaran narkotika masih ditemukan di wilayah tugasnya.

Meski demikian, evaluasi kinerja perlu didasarkan pada indikator yang terukur, seperti pengungkapan jaringan peredaran, penindakan terhadap bandar, pencegahan masuknya narkotika, penanganan pengaduan masyarakat, serta efektivitas program rehabilitasi.

Keberadaan kasus narkoba di suatu wilayah tidak dengan sendirinya membuktikan kegagalan atau keterlibatan pejabat setempat. Penilaian harus mempertimbangkan kondisi wilayah, kapasitas penegakan hukum, dan hasil evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Soroti Dugaan Perlindungan terhadap Jaringan Narkoba

Prof Sutan Nasomal menduga masih terdapat pihak-pihak yang melindungi jaringan peredaran narkotika demi kepentingan tertentu. Ia menilai dugaan tersebut perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Namun, tuduhan mengenai keterlibatan atau perlindungan oleh oknum tertentu harus dibuktikan melalui penyelidikan yang objektif. Setiap pihak yang diduga terlibat tetap memiliki hak atas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ia mendorong agar pengawasan internal, mekanisme pelaporan masyarakat, serta penanganan perkara yang transparan diperkuat untuk mencegah konflik kepentingan dalam pemberantasan narkoba.

Menurutnya, penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku di tingkat bawah apabila bukti menunjukkan adanya jaringan yang lebih luas.

Usulan Hadiah bagi Masyarakat yang Membantu Pengungkapan Bandar

Dalam pernyataannya, Prof Sutan Nasomal juga mengusulkan pemberian hadiah hingga Rp10 miliar kepada masyarakat yang berhasil membantu penangkapan bandar besar narkoba pada 2027.

Usulan tersebut masih berupa gagasan pribadi narasumber, bukan kebijakan resmi pemerintah. Pelaksanaannya, apabila dipertimbangkan, memerlukan dasar hukum, mekanisme pendanaan, verifikasi informasi, serta sistem perlindungan saksi dan pelapor.

Masyarakat diimbau tidak melakukan penangkapan sendiri atau menghadapi jaringan narkotika secara langsung. Informasi mengenai dugaan peredaran narkoba sebaiknya disampaikan melalui saluran resmi aparat berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara aman dan sesuai hukum.

Pemberantasan Narkoba Harus Menyeluruh

Prof Sutan Nasomal menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

Menurutnya, tes urine dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan, tetapi harus disertai penindakan terhadap jaringan pemasok, edukasi bahaya narkoba, penguatan pengawasan, serta layanan rehabilitasi bagi orang yang mengalami ketergantungan.

Pendekatan tersebut penting agar pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penangkapan, tetapi juga pada pencegahan penyalahgunaan dan pemulihan korban.

Seruan tersebut menempatkan integritas lembaga negara sebagai salah satu isu penting dalam perang melawan narkoba. Pemerintah diharapkan terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan koordinasi lintas lembaga, dan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional serta bebas dari diskriminasi.

Tujuan akhirnya adalah melindungi masyarakat, menjaga generasi muda, dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Indonesia.

Narasumber: Prof Dr Sutan Nasomal, SH, MH

Pewarta: Nursoleh

Redaksi: Warta Indonesia News (WINews)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close