
JAKARTA, WINews - Tingginya penerimaan pajak negara kembali menjadi perhatian di tengah keluhan masyarakat mengenai tekanan ekonomi, melemahnya daya beli, serta semakin beratnya biaya kebutuhan hidup.
Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., menilai kebijakan perpajakan perlu terus dievaluasi agar beban masyarakat tidak dipukul rata, khususnya antara kelompok berpenghasilan rendah, menengah, dan masyarakat berpenghasilan tinggi.
Menurut Sutan Nasomal, sistem perpajakan idealnya mempertimbangkan kemampuan ekonomi wajib pajak. Ia berpandangan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah seharusnya memperoleh perlindungan lebih besar agar kewajiban fiskal tidak semakin menekan kemampuan mereka memenuhi kebutuhan dasar.
“Pemerintah bersama para pakar yang membidangi perpajakan perlu meninjau kembali kebijakan pajak yang bersumber dari masyarakat. Harus ada perbedaan sesuai kemampuan ekonomi masyarakat, sehingga masyarakat miskin tidak mendapatkan beban yang sama dengan kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi,” ujar Sutan Nasomal kepada sejumlah pimpinan redaksi media, Kamis (8/10/2026).
Penerimaan Pajak Tembus Rp1.409 Triliun
Sorotan tersebut disampaikan Sutan Nasomal ketika membahas kinerja penerimaan negara. Berdasarkan data APBN KiTa yang dikutip dalam keterangannya, penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2026 disebut telah mencapai Rp1.409 triliun, atau tumbuh sekitar 24,1 persen secara tahunan.
Realisasi tersebut disebut mencapai sekitar 59,8 persen dari target penerimaan pajak APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Angka tersebut menunjukkan besarnya kontribusi sektor perpajakan terhadap pembiayaan negara. Namun, menurut Sutan Nasomal, besarnya penerimaan negara perlu diikuti dengan kebijakan yang memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyoroti target penerimaan pajak tahun berikutnya yang dalam keterangannya disebut mencapai sekitar Rp2.593 triliun pada 2027.
Bagi Sutan Nasomal, persoalan utamanya bukan semata-mata mengenai besarnya penerimaan pajak, tetapi bagaimana penerimaan tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan yang mampu memperkuat daya beli, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Keluhan Masyarakat dan Menurunnya Kemampuan Ekonomi
Sutan Nasomal mengaku menerima berbagai aduan masyarakat mengenai kondisi ekonomi rumah tangga yang semakin berat.
Ia menyebut sebagian masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan maupun peluang usaha. Bahkan, menurutnya, tabungan yang sebelumnya menjadi cadangan keluarga mulai digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kesulitan masyarakat saat ini dirasakan semakin berat. Banyak masyarakat kecil tidak menemukan peluang usaha yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tabungan yang dimiliki juga semakin terkuras untuk bertahan,” katanya.
Kondisi tersebut, menurut dia, harus menjadi perhatian serius pemerintah karena daya beli masyarakat merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga aktivitas perekonomian nasional.
Ketika masyarakat memiliki pendapatan yang cukup, konsumsi rumah tangga akan bergerak, pedagang memperoleh pembeli, pelaku UMKM memiliki pasar, dan aktivitas ekonomi di tingkat lokal ikut berkembang.
Sebaliknya, apabila pendapatan masyarakat turun sementara biaya kebutuhan dasar meningkat, maka pasar tradisional, usaha mikro, transportasi, hingga sektor informal dapat ikut terkena dampaknya.
Pajak Harus Diikuti Kebijakan yang Melindungi Kelompok Rentan
Sutan Nasomal menilai penerimaan pajak seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi pemasukan negara, tetapi juga dari sisi manfaat ekonomi yang kembali dirasakan masyarakat.
Menurut dia, kebijakan fiskal perlu diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara memperoleh penerimaan dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Ia mendorong agar pemerintah memperkuat kebijakan yang memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok menengah ke bawah.
“Dari pendapatan negara tersebut seharusnya dapat diciptakan regulasi ekonomi yang membantu masyarakat miskin dan masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya.
Pandangan tersebut juga berkaitan dengan pentingnya menjaga konsumsi rumah tangga. Jika masyarakat semakin kehilangan kemampuan membeli kebutuhan sehari-hari, dampaknya tidak hanya dirasakan keluarga, tetapi juga pelaku usaha yang bergantung pada konsumsi masyarakat.
Soroti Harga Listrik dan BBM
Selain perpajakan, Sutan Nasomal turut menyoroti harga energi, khususnya listrik dan bahan bakar minyak (BBM), yang menurutnya memiliki pengaruh besar terhadap biaya hidup masyarakat.
Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penurunan tarif listrik hingga 25 persen sebagai salah satu langkah untuk mengurangi beban masyarakat.
Menurutnya, biaya listrik merupakan salah satu komponen pengeluaran rutin rumah tangga. Penurunan biaya energi dinilai berpotensi memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengalokasikan pendapatan pada kebutuhan lain.
Sutan Nasomal juga meminta pemerintah memperhatikan harga dan ketersediaan BBM.
Menurutnya, BBM memiliki hubungan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari transportasi, distribusi barang, nelayan, petani, pelaku UMKM hingga pengemudi transportasi berbasis aplikasi.
“Seharusnya harga BBM turun dan stok berlimpah untuk kepentingan perputaran ekonomi sehingga dapat meningkatkan penghasilan masyarakat kecil,” katanya.
Pendapatan Pengemudi Ojol Turut Disorot
Dalam keterangannya, Sutan Nasomal juga menyinggung kondisi pengemudi ojek online atau ojol yang menurutnya mengalami tekanan pendapatan.
Ia menyebut terdapat pengaduan mengenai penghasilan pengemudi ojol yang dalam kondisi tertentu hanya sekitar Rp30 ribu per hari.
Namun, angka tersebut merupakan gambaran berdasarkan aduan yang diterimanya dan bukan angka statistik nasional mengenai pendapatan seluruh pengemudi ojol.
Jika pendapatan harian berada pada tingkat tersebut, menurut Sutan Nasomal, pengemudi akan menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga, terlebih ketika harus menanggung biaya operasional kendaraan, bahan bakar, makan dan kebutuhan keluarga.
Karena itu, ia mendorong pemerintah memperhatikan keberlangsungan ekonomi pekerja sektor informal dan ekonomi gig yang kini menjadi sumber pendapatan bagi sebagian masyarakat.
Pasar Tradisional Disebut Ikut Tertekan
Persoalan daya beli juga dikaitkan Sutan Nasomal dengan kondisi pasar tradisional.
Ia mengaku menerima laporan mengenai sejumlah pedagang yang mengalami penurunan omzet dan bahkan terpaksa menghentikan kegiatan usaha karena sepinya pembeli.
Menurutnya, kondisi pasar dapat menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan pemerintah dalam membaca kondisi ekonomi masyarakat secara langsung.
“Kalau daya beli masyarakat turun, pedagang juga terkena dampaknya. Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya mengurangi belanja karena pendapatan mereka tidak mencukupi,” ungkapnya.
Meski demikian, kondisi pasar di berbagai daerah tentu dapat berbeda sehingga diperlukan data resmi dan kajian yang lebih komprehensif untuk menggambarkan kondisi daya beli masyarakat secara nasional.
Jangan Sampai Penerimaan Negara Tidak Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan
Sutan Nasomal menegaskan bahwa kritiknya terhadap kebijakan perpajakan bukan berarti menolak keberadaan pajak.
Menurut dia, pajak tetap menjadi instrumen penting dalam pembiayaan pembangunan negara. Namun, pemungutan pajak harus berjalan beriringan dengan prinsip keadilan dan kemampuan masyarakat.
Ia mengingatkan agar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tidak semakin terbebani ketika pemerintah meningkatkan penerimaan negara.
“Yang harus diperhatikan adalah keseimbangan. Negara membutuhkan penerimaan, tetapi masyarakat juga membutuhkan ruang untuk hidup, bekerja, berusaha dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Ia bahkan membandingkan kondisi tersebut secara historis dengan sistem pungutan pada masa kerajaan dan kolonial. Namun, pernyataan tersebut merupakan analogi dan kritik politik-ekonomi dari Sutan Nasomal, bukan kesimpulan historis yang berdiri sendiri.
Seruan kepada Pemerintah dan Tokoh Masyarakat
Sutan Nasomal mengajak pemerintah, akademisi, ekonom, praktisi hukum, pelaku usaha dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memperhatikan persoalan daya beli serta ketahanan ekonomi rumah tangga.
Menurutnya, kebijakan ekonomi tidak cukup hanya mengejar angka pertumbuhan dan penerimaan negara. Pemerintah juga perlu memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat di tingkat paling bawah.
Ia berharap persoalan kemiskinan, pengangguran, kesempatan usaha, harga kebutuhan pokok, biaya energi dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar menjadi bagian penting dalam evaluasi kebijakan ekonomi nasional.
“Jangan sampai masyarakat semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup sementara penerimaan negara terus meningkat. Pemerintah harus memastikan kebijakan fiskal benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Perdebatan mengenai besarnya penerimaan pajak dan kondisi kesejahteraan masyarakat pada akhirnya membutuhkan data yang transparan dan dapat diuji. Penerimaan negara, tingkat kemiskinan, daya beli, pengangguran, inflasi, harga energi dan pertumbuhan ekonomi perlu dibaca secara bersamaan agar kondisi ekonomi masyarakat dapat dipahami secara utuh.
WINews akan terus mengawal isu kebijakan fiskal, perpajakan dan ekonomi masyarakat dengan mengedepankan keberimbangan informasi, verifikasi data serta ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom; Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) / Association of Young Indonesian Advocates; Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal, SH., MH.; Rektor Universitas Bangsa Negara Berdaya (UBNB); Rektor STIA-STIH Pronass; Pendiri/Pengasuh Ponpes Ass-Saqwa Plus; Ketua Umum YPP Brigade Global Indonesia Plus.
Pewarta: Rodi Ajat Subekti
0 Komentar