Breaking News

Audio Reader
Speed:

Proyek Jalan SM Raja Labuhanbatu Rp7,9 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi RAB dan Realisasi



LABUHANBATU, WINEWS TV - Proyek peningkatan Jalan Sisingamangaraja (SM Raja), Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, menjadi perhatian publik. Proyek yang disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp7,9 miliar dan dikerjakan oleh CV Tri Jaya Sakti tersebut dipertanyakan dari sisi transparansi perencanaan, komponen pekerjaan, volume, hingga kesesuaian antara nilai kontrak dan realisasi di lapangan.

Sorotan tersebut muncul setelah informasi mengenai panjang pekerjaan yang disebut sekitar 920 meter dibandingkan dengan nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah.

Namun, perbandingan nilai anggaran dengan panjang jalan semata belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan ada atau tidaknya ketidakwajaran dalam sebuah proyek konstruksi. Penilaian yang objektif membutuhkan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), volume pekerjaan, harga satuan, spesifikasi teknis, serta hasil pekerjaan di lapangan.

Perhitungan Awal Menjadi Bahan Pertanyaan Publik

Berdasarkan keterangan pengawas dari pihak kontraktor yang diperoleh wartawan, pekerjaan Jalan SM Raja disebut memiliki panjang sekitar 920 meter, dengan pelebaran masing-masing sekitar 3 meter pada sisi kiri dan 3 meter pada sisi kanan.

Jika angka tersebut dihitung secara sederhana, total luasan tambahan pelebaran mencapai sekitar 5.520 meter persegi.

Dengan menggunakan nilai anggaran sekitar Rp7,9 miliar sebagai pembanding matematis, diperoleh angka sekitar Rp1,43 juta per meter persegi apabila seluruh nilai tersebut dibagi terhadap luasan pelebaran.

Sementara jika hanya dibagi berdasarkan panjang pekerjaan, nilainya berada di kisaran Rp8,59 juta per meter panjang jalan.

Akan tetapi, perhitungan tersebut hanya merupakan ilustrasi matematis berdasarkan data awal yang diperoleh, bukan perhitungan biaya konstruksi sebenarnya.

Sebab, proyek peningkatan jalan tidak hanya mencakup pekerjaan permukaan jalan atau pelebaran badan jalan. Nilai kontrak dapat mencakup berbagai item pekerjaan yang masing-masing memiliki volume dan harga satuan tersendiri.

Di antaranya pekerjaan persiapan, mobilisasi dan demobilisasi, pekerjaan tanah, galian dan timbunan, lapis pondasi, perkerasan, drainase, bahu jalan, pengendalian mutu, pengujian material, marka jalan, keselamatan kerja, serta pekerjaan pendukung lainnya sesuai dokumen kontrak.

Karena itu, kewajaran nilai proyek harus dilihat secara menyeluruh berdasarkan dokumen teknis dan realisasi pekerjaan, bukan hanya berdasarkan panjang jalan.
LSM Minta Dokumen Anggaran dan Volume Pekerjaan Dibuka

Ketua Umum DPP LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat (SEPRakyat), Ramses Sihombing, ketika dikonfirmasi Jurnalis Warta Indonesia NEWS TV pada Rabu, 7 Oktober 2026, di depan Mapolres Labuhanbatu, menyampaikan pandangannya terkait proyek tersebut.

Ramses menilai nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp7,9 miliar layak mendapatkan penjelasan terbuka agar masyarakat dapat memahami dasar perhitungan anggaran dan jenis pekerjaan yang tercantum dalam kontrak.

“Yang kami soroti bukan untuk menuduh atau menyimpulkan adanya penyimpangan. Namun, ketika nilai anggaran mencapai Rp7,9 miliar untuk pekerjaan yang disebut sepanjang sekitar 920 meter, tentu publik wajar mempertanyakan dasar perhitungannya. Kami meminta RAB, volume, spesifikasi pekerjaan dan komponen anggarannya dapat dijelaskan secara transparan,” ujar Ramses.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai proyek pemerintah penting dilakukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila terdapat dasar dan kewenangan, pihak berwenang seperti Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, lembaga pemeriksa keuangan, maupun aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau setelah diperiksa seluruh komponen pekerjaan memang sesuai kontrak dan ketentuan, tentu tidak ada persoalan. Tetapi kalau ditemukan perbedaan antara kontrak, volume, spesifikasi dan realisasi di lapangan, maka harus dijelaskan dan ditindaklanjuti sesuai aturan. Prinsipnya, uang yang digunakan adalah uang publik, sehingga transparansi menjadi hal penting,” tegasnya.
Pemeriksaan Teknis Dibutuhkan agar Tidak Terjadi Kesimpulan Prematur

Sorotan terhadap proyek infrastruktur publik idealnya tidak berhenti pada perbandingan antara nilai anggaran dan panjang jalan.

Ada sejumlah dokumen dan indikator teknis yang dapat menjadi dasar untuk menilai pelaksanaan proyek secara lebih objektif, antara lain:
nilai kontrak dan sumber pendanaan;
RAB dan HPS;
daftar kuantitas dan harga atau volume pekerjaan;
spesifikasi teknis;
gambar rencana;
metode pelaksanaan pekerjaan;
harga satuan setiap item pekerjaan;
hasil pengujian mutu material;
progres pekerjaan;
hasil pengukuran volume pekerjaan;
serta kesesuaian antara pekerjaan yang dibayar dengan pekerjaan yang benar-benar direalisasikan.

Dengan demikian, apabila masyarakat mempertanyakan nilai sebuah proyek, pemeriksaan terhadap keseluruhan komponen tersebut akan memberikan gambaran yang jauh lebih akurat dibandingkan sekadar membagi nilai kontrak dengan panjang jalan.
Transparansi Proyek Infrastruktur Menjadi Kepentingan Publik

Proyek peningkatan jalan menggunakan anggaran publik dan ditujukan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu, informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan, kualitas, volume, serta penggunaan anggarannya memiliki kepentingan publik.

Keterbukaan informasi juga dapat membantu mencegah munculnya persepsi negatif yang tidak berdasar. Sebaliknya, apabila ditemukan perbedaan antara dokumen kontrak dan pelaksanaan di lapangan, data tersebut dapat menjadi dasar bagi instansi terkait untuk melakukan evaluasi atau pemeriksaan sesuai kewenangannya.

Dalam konteks proyek Jalan SM Raja, pertanyaan publik pada akhirnya dapat dijawab melalui data kontraktual dan pemeriksaan teknis, bukan semata-mata melalui asumsi.
Dinas PUPR Labuhanbatu Belum Memberikan Klarifikasi

Hingga berita ini disusun, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, Haris Tua Siregar, belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar perhitungan nilai proyek sekitar Rp7,9 miliar, rincian volume pekerjaan, maupun komponen biaya yang menjadi dasar nilai kontrak.

Warta Indonesia NEWS TV tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu maupun pihak kontraktor untuk memberikan penjelasan mengenai proyek tersebut.

Klarifikasi dari pihak terkait penting agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dilihat secara berimbang berdasarkan dokumen, data teknis, dan fakta lapangan.

Pewarta: DR. Rangkuti

WINEWS TV - Tajam, Terpercaya, Berita Sesuai Fakta dan Nyata

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close