
LABUHANBATU, WINews TV - Dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu kembali menjadi sorotan masyarakat di kawasan Pajak Hongkong, sekitar Pajak Gelugur, Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Keresahan warga mencuat setelah sejumlah masyarakat mengaku kembali melihat aktivitas yang mereka duga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Informasi itu disampaikan warga kepada jurnalis Warta Indonesia News TV pada Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Warga yang memberikan keterangan meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena alasan keamanan.
Warga Mengaku Resah
Menurut keterangan warga, kawasan tersebut sebelumnya disebut pernah menjadi lokasi penindakan atau penggerebekan oleh aparat penegak hukum.
Namun, warga mempertanyakan apakah pengawasan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Kalau memang sudah pernah digerebek, kenapa beberapa hari kemudian muncul lagi?” ujar seorang warga.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan warga dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan sesuai hukum, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun tuduhan tanpa dasar kepada pihak tertentu.
Lokasi Berada di Kawasan Aktivitas Masyarakat
Kekhawatiran warga juga berkaitan dengan lokasi yang berada di kawasan aktivitas perdagangan dan berdekatan dengan Pasar Gelugur.
Area tersebut setiap harinya menjadi tempat masyarakat melakukan aktivitas ekonomi. Karena itu, warga menilai keamanan lingkungan menjadi faktor penting yang harus dijaga, terutama dari potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran. Kami hanya ingin lingkungan ini aman dan bersih dari narkoba,” kata warga lainnya.
Menurut masyarakat, pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pengelola kawasan perdagangan, hingga masyarakat.
Peliputan Wartawan Dihadang Orang yang Mengaku Humas
Dalam proses peliputan di lokasi, awak media Warta Indonesia News TV mengaku sempat dihadang oleh seorang pria yang menyebut dirinya sebagai humas.
Dalam keterangannya kepada awak media, pria tersebut menyebut bahwa barang yang dipersoalkan berkaitan dengan seseorang yang disebut dengan nama panggilan “Korak” dan menyampaikan bahwa orang tersebut disebut jarang berada di lokasi.
Informasi tersebut masih berupa keterangan dari pihak yang ditemui di lapangan dan belum memperoleh konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat penegak hukum.
WINews tidak menyimpulkan bahwa nama atau pihak yang disebut tersebut terlibat dalam dugaan tindak pidana narkotika. Penyebutan informasi tersebut semata-mata untuk menggambarkan keterangan yang muncul saat peliputan dan tetap membutuhkan klarifikasi resmi.
Warga Minta Polres Labuhanbatu Bertindak Profesional
Masyarakat sekitar berharap Polres Labuhanbatu dapat menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran narkotika tersebut secara profesional berdasarkan laporan, informasi lapangan, dan alat bukti yang sah.
Warga juga meminta agar penanganan tidak berhenti pada tindakan sesaat apabila memang ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Jika benar terdapat dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut, kami berharap dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai pemberantasan narkoba hanya dilakukan sesaat,” ujar warga.
Harapan tersebut menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkotika yang konsisten, sekaligus pengawasan lingkungan yang berkelanjutan.
Pemberantasan Narkotika Membutuhkan Pengawasan Berkelanjutan
Peredaran narkotika merupakan persoalan serius karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga dapat menyentuh keamanan lingkungan dan perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda.
Karena itu, masyarakat berharap apabila terdapat informasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana narkotika, aparat dapat melakukan verifikasi dan penyelidikan secara profesional.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu berhati-hati agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyebarkan identitas seseorang sebagai pelaku sebelum terdapat kepastian berdasarkan proses hukum.
Informasi mengenai dugaan peredaran narkotika harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan aparat berwenang. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari tuduhan yang tidak berdasar.
WINews Menunggu Klarifikasi Aparat Penegak Hukum
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Pajak Hongkong tersebut masih bersumber dari keterangan warga dan hasil peliputan di lapangan.
WINews membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk aparat penegak hukum maupun pihak yang merasa berkepentingan memberikan klarifikasi.
Apabila Polres Labuhanbatu memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tersebut, WINews akan menyampaikan informasi berdasarkan data dan pernyataan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat berharap kawasan perdagangan dan lingkungan sekitar Pajak Gelugur tetap aman, tertib, serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pewarta: DR. Rangkuti
0 Komentar