PENGURUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH, DI DESA PENYANGKAK TERBENTUK

 


Bengkulu Utara, wartaindonesianews.co.id -- Pemdes Penyangkak Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan Musdessus pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Aula Desa Penyangkak pukul 13.30  WIB, pada hari Jum'at16/05/2025.                                                

Hadir dalam acara ini Kades Desa Penyangkak beserta seluruh Perangkat Desa, Ketua BPD Desa Penyangkak Tri  Murti beserta seluruh anggotanya, Sekcam, Polsek  Kerkap di wakili Bhabinkamtibmas Ruslan, Babinsa, Pendamping desa (PD), Pendamping lokal Lesa (PLD), tokoh adat Desa Penyangkak, tokoh agama serta tokoh pemuda dan wanita. 

Dalam sambutannya pembukaan Kades Juhhermansyah, beliau sangat berterima kasi pada ibu ibu dari dinas Koperasi Bengkulu Utara, yang menyempatkan diri hadir di Desa kami, untuk memberi pemahaman dan petunjuk pada masyarakat kami.

Ya itu  tentang Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan program nasional ini dan pada seluruh masyarakat yang hadir, saya harap ikuti dan simak sebaik mungkin apa yang di sampaikan beliau-beliau nantinya.

Agar supaya mengerti dan menguasai regulasi dan tehniknya, jadi ketika di jalankan program Koperasi Merah Putih sudah tidak menyalahi aturan," ujarnya.

Sebagai nara sumber dari Dinas Koperasi Kabupaten Bengkulu utara Ica Esdalena., SH, Msi. (Kabid Kelembagan dan Pengawasan), Yunar Mana, SH, (Pengawas Koperasi), dalam paparannya memberikan pemahaman terhadap masyarakat.

Bahwa Koperasi Desa Merah Putih itu merupakan intruksi langsung Presiden Prabowo, dan ini jadi tugas kami sebagai pelayan masyarakat di tingkat Kabupaten dan perintah langsung Bupati. 

Intinya jangan di sia-siakan kesempatan kepedulian pemerintah, dalam mendongkrak perekonomian masyarakat Desa dan semoga program Koperasi Merah Putih,  ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa bermanfaat untuk warga masyarakat, hingga masyarakat tidak lagi hutang terhadap rentenir yang selalu menjerat yang hutang," ucapnya.


Pewarta: Yusi Hasan 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama