Purbalingga, wartaindonesianews.co.id – Setelah sebelumnya belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa oknum anggota DPRD Purbalingga yang namanya disebut dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satuan Narkoba Polres Purbalingga, Selasa (10/06/2025).
Dalam keterangannya kepada wartawan, kuasa hukum dari oknum anggota dewan tersebut, H. Djoko Susanto, S.H., menyampaikan bahwa kliennya hadir sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.
“Klien kami datang memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 WIB dan proses pemeriksaan berlangsung hingga pukul 16.00WIB. Status klien kami hingga saat ini masih sebagai saksi,” ujar Djoko.
“Klien kami konsisten menjaga integritasnya dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Kami meminta publik untuk tidak berspekulasi sebelum ada bukti hukum yang sah,” tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan tambahan terkait hasil pemeriksaan tersebut. Kanit Narkoba Polres Purbalingga menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan jika sudah ada kepastian hukum.
Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan tetap berpegang pada prinsip verifikasi, keberimbangan, serta tidak menghakimi sebelum adanya putusan resmi dari aparat penegak hukum.
Pewarta : Sokim