BITUNG, wartawanindonesianews.co.id - SULUT - Humas Polres Bitung - Team Resmob Polsek Lembeh Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Sabtu 14/6/2025
Pelaku berinisial GD (18 tahun), ditangkap pada Sabtu (14/6/2025) pukul 00.30 Wita setelah melakukan penganiayaan terhadap korban Sevniardi Makapuas (22 tahun), pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.
Menurut kronologis kejadian, pelaku melakukan penganiayaan karena merasa dendam karena sebelumnya pernah berselisih paham dengan korban.
Pelaku yang saat itu berada di bawah pengaruh minuman keras, mendekati korban yang sedang duduk di atas motor kemudian pelaku mengambil senjata tajam yang diselipkan dipingangnya dan menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian perut sebelah kiri.
Kapolsek Lembeh Selatan IPDA JHON MARISI. SH mengkonfirmasi bahwa benar kejadian tersebut terjadi dan Team Resmob Polsek Lembeh Selatan yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pencarian dan kurang dari dua jam Team berhasil menangkap pelaku di Kel. Batu Lubang link.03 Kec.Lembeh selatan Kota Bitung tanpa perlawanan.
Barang bukti berupa satu pisau badik berhasil diamankan.
Korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit, sedangkan pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Lembeh untuk Proses hukum lebih lanjut.
Motif penganiayaan diduga karena dendam dan dipengaruhi minuman keras,
Pewarta: MICHAEL RL H