PANGANDARAN, indonesians.co.id -- Pada hari kamis tgl 26 Juni 2025 tepatnya pukul 13.00 wib, Umat Islam Kabupaten Pangandaran menggeruduk Kecamatan Padaherang untuk audensi di karenakan banyak nya peredaran miras yang begitu bebas dan seolah di biarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Audensi tersebut di pimpin oleh KH Makbul dari Pimpinan Ponpes Asyifa Padaherang yang di dampingi ustad Aep beserta jamaah forum Umat Islam dan gabungan dari berbagai Ormas, Majelis Taklim, para Ustad, aktivis Islam beserta masyarakat setempat.
KH Makbul meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran tegas dalam menindak para pelaku penjualan minuman alkohol, tidak ada toleransi sedikit pun untuk para perusak Umat dan masyarakat, harus segera di tutup karena tidak sesuai dengan Agama dan Pancasila.
Disisi lain Ustadz Aep pun menyampaikan bahwasanya jika Aparat tidak bertindak dengan tegas maka Umat yang akan turun langsung menutup tempat-tempat penjualan minuman beralkohol.
Maraknya tempat hiburan dan penjualan minuman beralkohol menurutnya dapat merusak mental generasi muda yang dapat menimbulkan tumbuh kembang Premanisme dan kriminalitas.
Kami lakukan gerakan ini tambah Ustadz Aep, salahsatu bentuk kepedulian demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dan sekaligus mengapresiasi Pemerintah dalam pemberantasan Premanisme.
Pewarta: Nur Z