• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Bea Cukai Ungkap Kasus Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan Dorong Pendekatan Sosio Kultural di Jawa Timur

    Minggu, 20 Juli 2025, Juli 20, 2025 WIB Last Updated 2025-07-20T10:32:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Kediri, wartaindonesianews.co id -- Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.


    Komitmen ini di tegaskan dalam konferensi pers yang di selenggarakan di Kantor Bea Cukai Kediri Jumat (18/07/2025).


    Yang di hadiri oleh Kasospol Kasatpol PP,Staff Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara,Staff Ahli Menteri Keuangan Bidang Perpatuhan Perpajakan,Timkrimsus,Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim,Tokoh Masyarakat PCNU Kediri.


    Dengan memaparkan hasil penindakan terbaru di berbagai wilayah, khususnya di wilayah kerja Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim ll, serta penerapan strategi berbasis pendekatan sosio-kultural, sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal dan mengoptimalkan penerimaan negara.


    Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utomo, menyatakan bahwa hingga bulan Juni 2025, Bea Cukai telah melaksanakan 13.248 penindakan dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 3,9 triliun.


    Dari jumlah tersebut komoditas rokok ilegal masih mendominasi dengan proporsi sebesar 61% dari total penindakan 


    "Jika di bandingkan secara tahunan antara tahun 2024 dan 2025, jumlah penindakan memang mengalami penurunan sebesar 4%.


    Tetapi jumlah barang rokok ilegal yang berhasil di amankan justru meningkat 38%.


    Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas pengawasan dan efektivitas dalam proses penindakan " ujarnya.


    Pengawas yang di lakukan Bea Cukai tidak hanya berhenti pada tahap penindakan, tetapi juga di perkuat dengan langkah - langkah lanjutan seperti penyidikan,pengenaan sanksi administratif, serta penerapan ultimum remidium.


    Yang bertujuan untuk memastikan tidak hanya efek jera, tetapi juga berdampak nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara.


    Salah satunya adalah Operasi Gurita yang berlangsung sejak 28 April hingga 30 Juni 2025.Dalam kurun waktu tersebut telah dilakukan sebanyak 3.918 penindakan dengan total barang hasil penindakan mencapai 182,74 juta barang rokok ilegal.


    Operasi ini juga menghasilkan tindak lanjut 22 kali penyidikan,10 sanksi administrasi, kepada pabrik dengan nilai sebesar Rp 1,2 miliar,serta pengenaan ultimum remidium terhadap 347 kasus dengan total nilai Rp 23,24 miliar.


    Sinergi pengawasan juga tercermin dari kinerja unit-unit vertikal Bea Cukai di daerah seperti yang dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Timur ll dan Bea Cukai Kediri.


    Diketahui sepanjang tahun 2025 Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur ll telah melaksanakan 511 kali penindakan di bidang kepabean dan cukai.











    Dari total penindakan tersebut, berhasil di amankan 54.643.707 batang rokok ilegal dan 18.134 liter minuman mengandung etil alkohol.Dengan nilai barang mencapai Rp 80 miliar, dan potensi kerugian negara yang berhasil di selamatkan senilai Rp 48 miliar.


    Sementara itu Bea Cukai Kediri sepanjang tahun 2025 telah melaksanakan 57kali penindakan dengan total hasil tembakau ilegal sebanyak 29,03 juta batang rokok.


    Dalam Operasi Gurita mencari 23 kali penindakan dan barang barang hasil penindakan mencapai 11,85 juta batang rokok ilegal.


    Kinerja ini dilanjutkan dengan pembentukan satuan tugas lokal yang berhasil melakukan 13kali penindakan tambahan.hasil barang penindakan sebanyak 1,9 juta batang rokok ilegal.


    Ada pula sejumlah hasil penindakan sebagai bentuk transparansi sekaligus edukasi sebagai masyarakat, seperti 4 unit mesin pembuat rokok,yang di sita pada tanggal 28 Februari 2025 di sebuah pabrik rokok ilegal di wilayah Jawa Timur.



    Sekain itu terdapat pula 29 juta batang rokok ilegal dari hasil 57kali penindakan Bea Cukai Kediri dan 6,46 juta batang telah mendapat persetujuan untuk dimusnahkan.


    Yang memiliki nilai perkiraan Rp 9,59 miliar dan berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 4,82 miliar.


    Selain mengedepankan pendekatan reprisi, Bea Cukai juga menerapkan strategi pendekatan sosio-kultural, misalnya menggandeng tokok agama dan masyarakat dalam memberikan edukasi kepada publik tentang pentingnya mendukung peredaran barang ilegal dan kewajiban bayar cukai.


    "Kami tidak bisa bekerja sendiri.Peran aktif masyarakat,tokoh agama dan pelaku usaha sangat krusial dalam membangun kesadaran bahwa membeli barang ilegal sama dengan merugikan negara.


    Melalui pendekatan yang humanis dan strategis ini,kami optimistis dapat menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan," tutup Djaka.

    Pewarta: Marlina 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini