PANGANDARAN, wartaindonesianews.co.id --Senin tanggal 7 juli 2025 tepatnya bada Isya Umat Islam Kabupaten Pangandaran bergerak menutup tempat-tempat penjual miras yang berjualan dengan bebas di Kampung Sukarenah Dusun Ciputri Desa Padaherang Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kepala Desa Padaherang Iman Suwangsa Hendra komara dan ustadz Aep perwakilan dari forum Umat Islam Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk keresahan masyarakat yang sudah melapor ke pihak Aparat Pemerintah dan Aparat Penegak Perda serta Penegakan Hukum tapi seolah tidak di tindak dengan tegas dan di biarkan berkembang!
Dengan tegas dan gagah berani Kepala Desa Padaherang Iman Suwangsa Hendra Komara menegaskan kami tidak mau ada tempat kemaksiatan yang bebas seperti ini di Desa kami bisa hancur generasi!, ini tidak sesuai dengan Pancasila serta agama!, juga merusak kesehatan, jelas ini sebuah kedzoliman.
Menurut Kepala Desa Padaherang, ini bukti niat kami untuk menyelematkan masyarakat, menyelamatkan generasi muda dari rusaknya alkohol.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forum Umat Islam Pangandaran, Ketua RT setempat, Kepala Dusun setempat, Kunkun Babinmas Polsek Padaherang, Yodi Yodian Pemuda Padaherang, dan beberapa masyarakat Desa Padaherang sebagai saksi.
Yang lebih mirisnya menurut salah satu karyawan penjaga miras mengatakan bahwa ini kepemilikan orang yang biasa di panggil Haji Boleng orang Padaherang.
Pewarta: Nur Z