• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Ketua DPD LSM LIRA Kolaka Desak Investigasi Penjualan Ore Nikel PT Vale Diduga Tanpa RKAB

    Minggu, 13 Juli 2025, Juli 13, 2025 WIB Last Updated 2025-07-13T04:39:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     Kolaka,Sultra, wartaindonesianes.co.id --12 Juli 2025. Ketua DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka, Amir, menyerukan agar aparat penegak hukum dan Kementerian ESDM segera mengusut tuntas dugaan penjualan ore nikel oleh PT Vale Indonesia Tbk dengan memakai Jety PT.Tambang Rezeki Kolaka (TRK)  diduga tanpa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah.


    Menurut Amir, PT Vale diduga telah melakukan aktivitas penjualan ribuan ton ore nikel tanpa dokumen RKAB yang menjadi syarat utama dalam ketentuan perundang-undangan pertambangan mineral dan batubara.


    "Kami mencium adanya kejanggalan dalam aktivitas operasional PT Vale di Kolaka. Bagaimana mungkin penjualan ore bisa berjalan lancar tanpa dokumen RKAB yang menjadi syarat utama?" tegas Amir.


    LSM LIRA Kolaka mendesak agar:

    1. Kementerian ESDM segera mengklarifikasi status RKAB PT Vale di wilayah Kolaka.

    2. Aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan penjualan ilegal ore nikel tersebut.

    3. PT Vale Indonesia Tbk diminta untuk secara terbuka memberikan penjelasan kepada publik guna mencegah spekulasi lebih jauh di tengah masyarakat.


    Amir menambahkan bahwa jika hal ini benar terjadi, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan dan mencederai rasa keadilan masyarakat lokal.


    "LSM LIRA Kolaka akan terus mengawal persoalan ini. Jika perlu, kami akan menempuh langkah hukum dan aksi massa demi menjaga kepentingan masyarakat dan kedaulatan sumber daya alam daerah," tutup Amir.


    (RedaksiTim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini