• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    RAPERDA DI SETUJUI 7 FRAKSI DPRD BENGKULU UTARA JADI PERDA

    Jumat, 25 Juli 2025, Juli 25, 2025 WIB Last Updated 2025-07-25T09:45:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    B


    Bengkulu utara, wartaindonesianews.co.id---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat  pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dengan   mendengarkan pandangan Umum dari Fraksi -fraksi DPRD pada Senen (7/7/2025).

    Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Parmin, S.Ip Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, ST, Wakil Ketua dua Herliyanto H , S.Ip dan Sekretaris Dewan Eka Hendriyadi.Hadir 22 Anggota Dewan Eksekutif di hadri Bupati Arie Septia Adinata,SE.MAp serta jajaran dan FKPD yang ada di lingkup pemerintah daerah.


    Paripurna Agenda dengan mendengarkan pandangan umum 7 fraksi-fraksi DPRD, terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dan mensetujui menjadi Perda.


    Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada jajaran pihak DPRD Bengkulu Utara yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah sehingga memunculkan beberapa point catatan penting bagi pelaksanaan APBD Bengkulu Utara pada tahun ini.


    “Atas nama pemerintah daerah kami mengapresiasi setinggi – tingginya jajaran DPRD yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah sehingga memunculkan beberapa point catatan penting bagi pelaksanaan APBD Bengkulu Utara pada tahun ini”,ujar nya.


    Lanjut Bupati dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah tersebut menjadi peraturan daerah (Perda) diharapkan dapat menjadi payung hukum yang menjadi acuan bagi jajaran pemerintah daerah dalam menggunakan APBD berdasarkan regulasi yang berlaku dan dapat membawa hasil positif bagi kemajuan Bengkulu Utara.


    “diitetapkannya raperda menjadi perda, kami berharap dapat menjadi payung hukum yang menjadi acuan bagi jajaran pemerintah daerah dalam menggunakan APBD berdasarkan regulasi yang berlaku.,” pungkas nya.

    Pewarta: Yusri Hasan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini