• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    SIDANG SENGKETA GUGATAN WARGA PILANG TERHADAP PPID KOTA PROBOLINGGO: Drama Ketidaktransparanan yang Mencengangkan*

    Kamis, 31 Juli 2025, Juli 31, 2025 WIB Last Updated 2025-07-31T10:08:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Surabaya, wartaindonesianews.co.id --30 Juli 2025 - Jangkar Pena: Sidang sengketa gugatan warga Kelurahan Pilang terhadap PPID Kota Probolinggo diwarnai drama ketidaktransparanan yang mencengangkan, mempertanyakan integritas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Kota Probolinggo. 


    Pemohon menghadirkan sejumlah saksi dan data pendukung yang kuat, termasuk Hadi Pranoto, Mantan Ketua RW.01, Ismail, Mantan Ketua RW.05, Sutarji, Mantan Ketua RT.02 RW.02, Moch Ismail, Mantan Ketua RT.05 RW.01, Imam Kurniadi, Pengurus RT.02 RW.05, Andi Swastiko, Ketua LPM, dan Hidayattul Lutfi, S.H., Ketua FK-LPM Kecamatan Kedopok.



    Warga Pilang menggugat PPID Kota Probolinggo terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan Festival Gir Sereng Pantai Permata yang dilaksanakan pada 8 September 2024, dengan dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang sangat serius. 


    Pemohon menyampaikan bahwa ketidakjelasan penggunaan dana dan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran telah menimbulkan kecurigaan yang kuat tentang integritas pengelolaan anggaran di Kota Probolinggo.



    Dalam sidang, kuasa termohon memberikan jawaban yang tidak konsisten tentang status dokumen SPJ, awalnya menyatakan bahwa dokumen tersebut belum diaudit, namun kemudian mengakui bahwa dokumen tersebut sudah diaudit. 


    Jawaban yang tidak konsisten ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kredibilitas dan integritas PPID Kota Probolinggo dalam mengelola anggaran.


    Sidang sengketa gugatan warga Pilang terhadap PPID Kota Probolinggo ditunda selama 2 minggu untuk memberikan kesempatan kepada pihak PPID Kota Probolinggo untuk mempersiapkan diri dan memberikan informasi yang dibutuhkan. 


    Namun, pertanyaan yang muncul adalah apakah PPID Kota Probolinggo siap memberikan jawaban yang transparan dan akuntabel tentang pengelolaan anggaran di Kota Probolinggo?



    *Pertanyaan yang Muncul*

    - Apakah PPID Kota Probolinggo tidak transparan dalam pengelolaan anggaran?


    - Apakah ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran kegiatan Festival Gir Sereng Pantai Permata?


    - Apakah pemohon akan berhasil dalam gugatannya terhadap PPID Kota Probolinggo?


    Sidang sengketa gugatan warga Pilang terhadap PPID Kota Probolinggo ini akan terus diikuti oleh publik untuk mengetahui perkembangan selanjutnya. Apakah PPID Kota Probolinggo akan transparan dalam pengelolaan anggaran? Apakah pemohon akan berhasil dalam gugatannya? Kita tunggu saja.


    [Irf]

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini