• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Sosialisasi Pajak Bumi dan bangunan di Kelurahan Lubuk Kebur Kabupaten Seluma

    Kamis, 24 Juli 2025, Juli 24, 2025 WIB Last Updated 2025-07-24T02:23:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Seluma, Wartaindonesianews.co.id--Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma  kembali mengada kan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Lubuk kebur, salah satu  Kelurahan di wilayah Kecamatan Seluma Kota .


    acara ini dibukak langsung Oleh Sekcam Seluma kota junid burdadi SE. Aula Kantor lurah Lubuk kebur Kecamatan Seluma Kota Rabu 23 07 2025


    Hadir dalam acarah tersebut " Utusan dari BAPENDA Kabupaten Seluma ya itu 

    1 Yesnani SKM MH, (Kasubid Pendapatan, Pendataran dan Pengolahan data.

    2 Herman Suadi Kasubid PBB

    3 Lurah Lubuk Mebur dan jajaran, Bhabin kantibmas, Bhabinsa , tokoh masyarakat, cerdik pandai kelurahan Lubik kebur juga hadir.



    Di kata kan oleh Lurah. Lubuk kebur Johan Efendi, SE, dalam.pidato nya dia beterimakasih Kepada kepada para undangan yang hadir, beliau juga mengucap kan apresiasi kepada masyarakat  Kelurahan lubuk kebur, karena memiliki kesadaran membayar pajak yang cukup tinggi, 


    dari target Rp 10 460. 930 wajib pajak, Sudah di setor Ke bang BPD Rp 7. 578. 1 1 2. bearti dalam waktu yang cukup singkat Pembayaran pajak di Kelurahan Lubuk kebur sudah mencapai 75 persen .


     Alham dulilah antosias masyarakat Lubuk kebur akan membayar pajak cukup baik. ini Karena besinergi, Kerja sama Masyarakat dan pemeritah kelurahan Cukup baik, Sebab Pemerinta perlu Masyarakat, dan Masyarakat perlu pemerinta, tutup lurah.


    Disisi Lain, Sekcam Kecamatan Seluma kota Junid Burdadi SE, menyampai kan dalam pidato nya, dari data dan pakta yang disampai kan oleh pak Lurah Pasar Tais tadi, 


    "Sekcam Mengatakan bahbwa Masyarakat Lubuk Kebur Sedah Ikut Membangun Kabupaten Seluma, Sebab Uang yang bapak ibuk bayar kan melalui Pajak bumi dan bangunan (PBB) akan di kembali kan kepada masyarakat, Untuk Membangun  Kabupaten Seluma, tutup Sekcam.


    Pewarta: Marjuki WIN TV 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini