Kebumen, wartaindonesianews.co.id. -- 17 November 2025. Bumdesa (Badan Usaha Milik Desa) memang memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi di tingkat desa. Dengan memanfaatkan potensi lokal dan sumber daya yang ada, Bumdes dapat menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Hal ini sudah dilakukan oleh Bumdesa Mapan Desa Karangsari Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen, dengan sudah berhasil menyerap tenaga kerja sekitar 22 ( dua puluh dua ) orang karyawan dan semuanya berasal dari warga masyarakat desa Karangsari dengan upah atau gaji sudah mencapai UMR dan bervariasi sesuai dengan masa kerja dan kriteria lain.
Bumdesa " Mapan" berdiri sejak tahun 2015 ,sebelum adanya intruksi dan amanah dari lahirnya Undang -Undang Desa . Dan pertama kali mendapat bantuan permodalan dari Dana Desa ( DD )pada tahun 2017 dengan anggaran sekitar Rp 530.000.000,- dilakukan secara bertahap beberapa tahun dan sampai dengan tahun 2024 total modal dari desa sekitar 1 ( satu ) milyard Uang tersebut digunakan untuk membangun Bumdesa mart ,toko dan kelengkapannya dan jenis usaha lainnya.
Seiring berjalannya waktu, Bumdesa mart berkembang dengan omset yang menjanjikan, sehingga sampai saat ini sudah ada 2 ( dua ) Bumdesa mart yang dibuka untuk melayani hasil produk UMKM warga sekitar dan produk lainnya. Disampaikan pada saat wawancara langsung dengan direktur Bumdesa "Mapan " ibu Sri Brimawati Ratna Ningsih Omset pertahun kurang lebih sampai dengan tahun 2024 sekitar 6 ( enam ) milyard, dan bagi hasil kepada desa dilaksanakan sesuai dengan yang tertuang dalam Ad Art Bumdesa itu sendiri. Kami berharap Bumdesa ini kedepan semakin berkembang ,dan bisa menjadi toko grosir yang melayani warung - warung disekitar Bumdesa. Ada 3 ( tiga ) jenis usaha yang dilakukan oleh Bumdesa itu sendiri, yaitu perdagangan ( Bumdesa mart ), jasa perbankan dan bergerak dibidang pertanian dan pangan sesuai dengan program dari kementerian desa dengan Bumdesa menjadi motor penggerak ketahanan pangan didesa.
Endrata, Kepala Desa Karangsari juga menyampaikan bahwa keberadaan Bumdes ini sangat membantu sekali, terutama mampu menyerap tenaga kerja lokal. Pemuda - pemudi jadi tidak banyak yang merantau keluar kota, mereka bekerja dirumahnya sendiri. Dan dukungan dari pemerintah desa juga kami berikan optimal, seperti bantuan permodalan dan dukungan regulasi. Bagi hasil Bumdes sendiri masuk ke Pendapatan Asli Desa ( PADes ) hampir kurang lebih seratus juta tiap tahun,untuk membangun jalan - jalan lingkungan, kebutuhan warga dimasing- masing RT dan kebutuhan lainnya yang tidak mampu dibiayai oleh APBDesa tiap tahunnya. Semua ini tentu berkat kerja keras pengurus, pengawas dan dampingan dari Pendamping Desa.
Ike Nur Widyastuti, yang menjabat menjadi sekretaris desa juga menjelaskan bahwa untuk tahun ini ,penyertaan modal Bumdesa yang 20 persen dialokasikan untuk kegiatan pertanian, dan perkebunan dan sudah dijalnkan untuk budiaya pisang cavendis dan lainnya dalam rangka mendukung program ketahanan pangan sesuai intruksi dari kementerian desa.
Saptaningsih, salah satu Pendamping Lokal Desa ( PLD ) di temani Lia dan Agung yg juga Pendamping Lokal Desa Kecamatan Kebumen menegaskan kepada media disaat wawancara berlangsung bersama dengan Dirut bumdes,pemerintqh desa dan pendamping desa, bahwa ,Bumdes dapat disebut menjadi penggerak ekonomi desa jika memenuhi indikator sebagai berikut :
1. *Penciptaan Lapangan Kerja* - Bumdes dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa, baik secara langsung maupun tidak langsung.
2. *Pengembangan Usaha Lokal* - Bumdes dapat membantu mengembangkan usaha-usaha lokal yang sudah ada dan membuka peluang usaha baru.
3. *Peningkatan Pendapatan Desa* - Melalui kegiatan usahanya, Bumdes dapat meningkatkan pendapatan desa dan kemudian digunakan untuk pembangunan desa. Sapta juga menyampaikan, harapanya Bumdesa Mapan ini bisa menjadi motivasi dan contoh bagi Bumdesa - Bumdesa dikecamatan kebumen pada khususnya dan dikabupaten kebumen pada umumnya.
Diakhir wawancara ,ada harapan khusus dari direktur Bumdesa Mapan bahwa saat ini Bumdesa kami membayar pajak 11% , sedangkan kategori Bumdesa kami adalah ditengah - tengah ( middle ) ,meskipun omset kami lebih dari 4.5 milyard per tahun, tapi kami menampung hasil produksi UMKM warga sekitar.ketika pajak kami tinggi, kami tak tega mengenakan pajak kepada UMKM warga kami.
Dan itu juga akan mempengaruhi harga jual produk itu sendiri.kalo harga tidak disesuaikan dengan pajak yang tinggi, maka pendapatan kami juga berkurang . Sehingga besar harapannya ada kebijakan sendiri dari Pemerintah Kabupaten Kebumen, khususnya dari dinas perpajakan daerah. Pungkasnya diakhir wawancara dengan media.
Pewarta : Wahyu Aji

