• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Kejagung Respons Aduan Pertanahan: Kelompok Peduli Wisata Karangtirta Minta Kasus Tanah Tanjung Cemara Dituntaskan

    23 Nov 2025, 14:05 WIB Last Updated 2025-11-23T07:05:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

      


    PANGANDARAN-Wartaindonesianews.co.id Ketua Kelompok Peduli Wisata Karangtirta, Ibro Ibrahim, menegaskan bahwa pernyataan Kejaksaan Agung terkait adanya laporan dugaan penyimpangan pertanahan di Kabupaten Pangandaran harus menjadi momentum percepatan penuntasan persoalan tanah Tanjung Cemara. Menurutnya, kasus pertanahan di kawasan wisata tersebut sudah lama diperjuangkan masyarakat dan membutuhkan penanganan serius, termasuk tanah-tanah Desa lain yang mengalami persoalan serupa.


    Ibro menegaskan bahwa Kejagung memiliki peluang besar untuk mengembalikan hak Desa dan menuntaskan persoalan yang selama ini mandek di tingkat daerah.


    “Kami berharap Kejagung segera menuntaskan kasus tanah Tanjung Cemara. Ini bukan hanya soal wisata, tetapi soal hak Desa dan keberanian Negara menegakkan aturan Pertanahan di Pangandaran,” ujarnya, Minggu, (23/11/2025).


    Apresiasi atas Respon Kejagung Terhadap Aduan Sarasa Institute, Dalam kesempatan yang sama, Ibro Ibrahim, Masyarakat dan Pedagang Tanjung Cemara mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang merespons aduan masyarakat yang diwakili oleh Sarasa Institute Pangandaran. Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola keuangan, pertanahan, dan penyalahgunaan jabatan yang dinilai menyebabkan kerugian keuangan negara di Kabupaten Pangandaran.


    “Kami dari Kelompok Peduli Wisata Karangtirta sangat mendukung dan mengapresiasi apabila aduan Sarasa Institute ditindaklanjuti sampai tuntas,” kata Ibro.


    Ia menilai kondisi fiskal Kabupaten Pangandaran yang disebut mengalami defisit tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan tata kelola keuangan Daerah yang amburadul, diperparah oleh penyalahgunaan jabatan di sejumlah level Pemerintahan.


    Aduan Sarasa Institute Dinilai Representasikan Kekecewaan Masyarakat, Lebih jauh, Ibro menilai aduan Sarasa Institute kepada Kejagung merupakan gambaran unek-unek dan kekecewaan masyarakat Pangandaran terhadap minimnya respon dari para Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian, Kejaksaan, BPK RI, maupun KPK, terhadap persoalan yang dinilai sudah lama membayangi Pemerintahan Daerah.


    “Selama ini masyarakat kecewa karena laporan-laporan seperti tidak dianggap. Dengan respon positif dari Kejagung, kekecewaan itu sedikit terobati. Kami berharap langkah ini ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.


    Dukungan untuk Sarasa Institute sebagai Garda Terdepan, Ibro menyampaikan apresiasi khusus kepada Sarasa Institute yang dinilai berani mengambil sikap dan berada di garda terdepan mendorong pemberantasan dugaan korupsi di Pangandaran.


    “Kami sebagai masyarakat Pangandaran sangat berterima kasih kepada Sarasa Institute. Masyarakat menginginkan Pemerintahan yang bersih dari Korupsi demi terwujudnya kesejahteraan, sesuai misi Presidium Pangandaran,” jelasnya.


    Dengan adanya respon resmi dari Kejagung, Ibro menilai kini terbuka jalan bagi penuntasan kasus-kasus krusial di Pangandaran, baik dugaan Korupsi keuangan Daerah maupun konflik pertanahan seperti yang terjadi di Tanjung Cemara dan sejumlah Desa lainnya. Ia menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan dan berpihak pada kepentingan publik.

    Pewarta: Nur Z

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini