BANJARNEGARA, wartaindonesianews.co.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara melaksanakan kegiatan monitoring dan pemeriksaan kesehatan rutin dalam rangka penegakan Perda, Rabu (5/11/2025) mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
Kegiatan diikuti oleh Kasi Lisdik Satpol PP Galih Pramurindra, SH., Kasi Binwasluh Satpol PP Sugeng Supriyadhi, SH., serta tim dari Puskesmas Banjarnegara 1 dan Tim Penjangkau Lapangan Wonosobo Youth Center wilayah Banjarnegara.
Pemeriksaan meliputi pengambilan sampel darah dan tes HIV serta sifilis oleh tenaga laboratorium medis dari Puskesmas. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu warga dengan hasil reaktif HIV. Selain itu, petugas juga menemukan dua orang yang bukan pasangan suami istri tinggal bersama di salah satu kos, sehingga dilakukan penindakan dan pembinaan lebih lanjut di Kantor Satpol PP.
Menurut Kasi Binwasluh Satpol PP Sugeng Supriyadhi, kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini penyakit menular, terutama HIV dan infeksi menular seksual (IMS), agar dapat segera ditangani.
Ia menambahkan, puskesmas membuka layanan tes HIV secara sukarela dan berkala, serta akan terus memperluas kegiatan monitoring kesehatan ke lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik tidak sehat, termasuk tempat hiburan malam.
Dalam hal ini, Puskesmas juga membuka akses layanan tes HIV secara berkala dengan sukarela serta akan terus meningkatkan monitoring pemeriksaan Kesehatan ke tenpat-tempat yang sering dijadikan ajang prostitusi dan hiburan malam.
Kegiatan rutin ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam penegakan perda, perlindungan kesehatan masyarakat, serta pembinaan lingkungan tempat tinggal yang aman dan tertib. .
Pewarta : Nur S


