• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Satreskrim Polresta Manado Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Yang Mengaku Anggota Polri

    7 Nov 2025, 12:00 WIB Last Updated 2025-11-07T05:00:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    MANADO - Wartaindonesianews.co.id - SULUT ,Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pria berinisial MHN, yang diduga melakukan pidana Kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial MTM, pada Selasa malam (04/11/2025).


    Kejadian bermula saat MTM datang ke SPKT Polresta Manado sekitar pukul 20.00 WITA untuk membuat laporan terkait dugaan pencurian oleh seseorang dengan akun InDriver atas nama G, yang terjadi di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.


    Usai membuat laporan, korban bermaksud pulang ke rumah. Namun, di depan Mako Polresta Manado, korban dihampiri oleh seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota Polri dan memperkenalkan diri sebagai MHN. Belakangan diketahui, pria tersebut ternyata bukan anggota Polri, melainkan seorang wartawan media lokal.


    Pelaku kemudian menawarkan diri untuk mengantarkan korban pulang dengan alasan menolong, karena korban tidak memiliki uang untuk ongkos pulang. Korban pun menerima tawaran tersebut.


    Namun, dalam perjalanan, pelaku tidak langsung mengantar korban ke rumah, melainkan mengajaknya berkeliling dan bahkan menawarkan untuk menginap di hotel, yang langsung ditolak oleh korban. Saat tiba di kawasan Jalan Malalayang, pelaku memberhentikan kendaraan dan melakukan tindakan tidak senonoh dengan memaksa korban melakukan perbuatan asusila. Korban menolak dan meminta untuk segera diantar pulang.


    Pelaku kemudian melanjutkan perjalanan. Setibanya di Jalan Paal IV, korban meminta turun dan langsung menuju Polda Sulawesi Utara untuk melaporkan kejadian tersebut. Dari Polda, korban diarahkan untuk membuat laporan resmi di SPKT Polresta Manado.


    Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Muhammad Isral didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kami telah menerima laporan dari korban terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri. 


    Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku bukan anggota Polri, melainkan seorang masyarakat sipil berprofesi sebagai wartawan. Saat ini pelaku telah diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.


    Polresta Manado menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan setiap tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri akan ditindak tegas apabila terbukti dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


    Pewarta: MICHAEL HONTONG

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini