• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    TIM Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado Ciduk Residivis Pengedar Sabu, 12 Paket Di Tangkap Dan Di Giring Ke Mako Polresta Manado"

    7 Nov 2025, 12:03 WIB Last Updated 2025-11-07T05:03:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MANADO - Wartaindonesianews.co.id - SULUT ,Tim Satres Narkoba Polresta Manado kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MRM (46), residivis kasus serupa, diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Manado dan Kota Bitung.


    Penangkapan dilakukan pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 16.30 Wita di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu oleh pelaku.


    “Tim mendapat informasi bahwa pelaku sering mengedarkan sabu di wilayah Manado dan Bitung. Setelah dilakukan penyelidikan, kami amankan pelaku saat berada di jalan,” ujar Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.


    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu di saku celana pelaku dan 1 unit handphone Galaxy A04e warna hitam. Saat diinterogasi, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah kontrakannya di Kota Bitung.


    Tim kemudian melakukan pengembangan dan menemukan 11 paket sabu tambahan yang disembunyikan di rumah kontrakan pelaku di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Polisi juga menemukan alat hisap sabu (bong) di dalam kamar pelaku.


    Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari jaringan yang berasal dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.


    “Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan pernah divonis satu tahun penjara pada 2021. Kini yang bersangkutan kembali diamankan bersama total 12 paket sabu,” jelas AKP Hilman Muthalib.


    Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Manado untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.


    Barang bukti yang diamankan:


    12 paket sabu siap edar


    1 alat hisap (bong)


    1 unit handphone Galaxy A04e warna hitam,



    Pewarta: MICHAEL HONTONG

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini