• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Pemuda Sidole Raya Tegas Tolak Tambang Emas Ilegal di Desa Tombi

    2 Des 2025, 09:32 WIB Last Updated 2025-12-02T02:39:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Parigi Moutong, Wartaindonesianews.co.id -Gerakan Pemuda Sidole Raya (GPSR) menyatakan sikap tegas menolak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga berlangsung di wilayah Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong.


    Sikap tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi pada Selasa 2 Desember 2025 yang menyoroti kerusakan lingkungan, serta potensi konflik sosial akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.


    Ketua GPSR, Amsir Alhanafie, menegaskan bahwa keberadaan PETI di Desa Tombi semakin meresahkan karena dijalankan tanpa prosedur hukum yang jelas dan tanpa memperhatikan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan.


    “Kami menerima banyak laporan dari warga mengenai alat berat yang beroperasi tanpa izin. Dampaknya sudah mulai dirasakan masyarakat, seperti kerusakan lahan, kebisingan, dan potensi pencemaran air. Ini sangat mengganggu kehidupan warga,” ujarnya.



    GPSR menilai aktivitas tambang tanpa izin tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis serius, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Tanah dan area hutan di sekitar lokasi dikhawatirkan mengalami degradasi, sementara aliran sungai—yang menjadi sumber air masyarakat—terancam tercemar limbah tambang. Selain itu, irigasi yang berfungsi sebagai penunjang pertanian dan pengendali banjir telah lama rusak dan belum mendapatkan perbaikan.


    Dalam pernyataan sikapnya, GPSR mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong serta aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas guna menghentikan aktivitas PETI tersebut.


    Mereka juga meminta pemerintah desa dan pihak kecamatan agar lebih aktif melakukan pengawasan dan memastikan tidak ada kegiatan tambang yang merugikan masyarakat.


    Beberapa laporan warga menyebutkan bahwa terdapat delapan unit alat berat yang beroperasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Tombi.


    “Kami mengingatkan bahwa Desa Tombi bukan kawasan tambang resmi. Segala aktivitas tanpa izin merupakan pelanggaran yang harus ditindak. Keselamatan warga jauh lebih penting daripada keuntungan pihak tertentu. Turunkan alat berat yang beroperasi tanpa izin di kawasan aliran sungai,” tegas Ketua GPSR.


    GPSR juga berkomitmen untuk mendampingi masyarakat serta mengawal proses penanganan dugaan PETI hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang.


    Organisasi ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga lingkungan dan menolak segala bentuk eksploitasi alam yang merusak.


    Melalui sikap ini, GPSR berharap pemerintah segera turun tangan untuk menutup seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Desa Tombi demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga.


    Penolakan tersebut bukan untuk menghilangkan mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk melindungi keselamatan warga yang bekerja tanpa jaminan perlindungan maupun kesehatan di area pertambangan ilegal.


    Pewarta: JAM

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini