• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Tambang Pasir Ilegal di Karanganyar Resmi Ditutup APH Gabungan

    6 Des 2025, 16:18 WIB Last Updated 2025-12-06T09:18:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Banjarnegara, wartanindonesianews.coid Aparat Penegak Hukum (APH) gabungan menutup secara resmi aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara. 


    Penertiban dilakukan pada Jumat pagi (5/12/2025) setelah tim gabungan menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan yang dinilai meresahkan dan merusak lingkungan sekitar.

    Pantauan di lapangan menunjukkan  personel gabungan memasang garis polisi (police line) agar kegiatan pertambangan tanpa izin di lokasi tersebut tidak beraktivitas kembali di kemudian hari.


    Warga setempat menyambut positif langkah tersebut karena selama ini aktivitas penambangan dinilai menyebabkan debu, kerusakan jalan desa, serta kekhawatiran akan longsor di area lereng, dan diduga merugikan negara.

    Operasi penutupan dihadiri oleh Tim ESDM Kabupaten Banjarnegara, Tim Unit II Sat Reskrim Polres Banjarnegara, Forkompimca Kecamatan Purwanegara, Camat Purwanegara Waris Puji Rahayu, S.Sos, Kapolsek Purwanegara AKP Edy Widya Pramono, S.H, Danramil Purwanegara Kapten Inf Sugiyono, beserta Kasi Trantib Kecamatan Purwanegara Maryono, S.IP, dan anggota Polsek serta anggota Koramil Purwanegara dan Pemerintah Desa Karanganyar.


    Unit II Sat Reskrim Polres Banjarnegara bersama Polsek Purwanegara memberikan garis polisi (police line) sebagai tanda untuk menutup lokasi tersebut. 

    Selanjutnya, APH melakukan penyegelan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk memastikan penanggung jawab kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut.


    Kapolsek Purwanegara AKP Edy Widya Pramono. SH. saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon WhatsApp mengatakan bahwa, “Kami sudah melakukan penutupan di tambang tersebut. Benar bahwa di lokasi tersebut terjadi praktik tambang pasir dengan alat berat yang tidak memiliki izin dan tidak ada koordinasi. Lokasi sudah kami segel dengan garis polisi dan alat berat sudah kami amankan,” tegasnya.

    Pewarta : Nur S 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini