• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Untad Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

    18 Des 2025, 13:17 WIB Last Updated 2025-12-18T06:24:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Palu, Wartaindonesianews.co.id - Universitas Tadulako (Untad) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada tahun 2025, Untad berhasil meraih Predikat Badan Publik Informatif kategori Perguruan Tinggi Negeri dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.


    Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Universitas Tadulako, Prof. Dr. M. Rusydi, M.Si., yang mewakili Rektor Untad pada seremoni penganugerahan. Acara berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).


    Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilakukan KIP RI, Universitas Tadulako memperoleh skor 90,97 dan masuk dalam jajaran 54 perguruan tinggi negeri se-Indonesia yang meraih predikat Informatif. Predikat ini merupakan kategori tertinggi dalam sistem penilaian keterbukaan informasi publik.


    Adapun klasifikasi penilaian KIP RI meliputi: Informatif (90–100), Menuju Informatif (80–89,9), Cukup Informatif (60–79,9), Kurang Informatif (40–59,9), dan Tidak Informatif (di bawah 39,9).


    Dalam pelaksanaan Monev tahun ini, KIP RI menilai sebanyak 387 badan publik dari berbagai kategori. Dari jumlah tersebut, 197 badan publik berhasil meraih predikat Informatif.


    Ketua KIP RI, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang meraih predikat Informatif. Ia menegaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar formalitas pemenuhan kewajiban undang-undang, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif.



    “Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban undang-undang, tetapi harus menjadi kebutuhan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.


    Pada kesempatan terpisah, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., dalam sambutannya pada Wisuda ke-134, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Universitas Tadulako dalam menerapkan pengelolaan informasi publik yang terbuka, bertanggung jawab, dan partisipatif, sesuai dengan prinsip Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.


    “Dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan, Universitas Tadulako berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Kampus Informatif. Penghargaan ini bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan cerminan komitmen kami dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang baik, transparan, dan berintegritas,” ungkap Rektor.


    Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika—mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga alumni—dalam membangun Universitas Tadulako sebagai institusi yang dipercaya publik, adaptif terhadap perubahan, dan konsisten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


    Kepada para wisudawan dan wisudawati, Rektor berpesan agar nilai keterbukaan informasi, kejujuran, dan integritas senantiasa dijunjung tinggi dalam setiap peran dan pengabdian yang dijalani.


    “Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, integritas dan keterbukaan merupakan modal utama untuk meraih keberhasilan yang bermakna,” tutupnya.


    Dengan diraihnya predikat Badan Publik Informatif tersebut, Universitas Tadulako menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik demi terwujudnya perguruan tinggi negeri yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.


    Pewarta: Junaidi


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini