Purbalingga— Rasmono, S.H Advokat & Konsultan Hukum juga sebagai penasehat Hukum wartaindonesianews menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Digital Indo Group sekaligus praktisi hukum, Rasmono, S.H., dalam keterangannya kepada Media wartaindonesianews.co.id, Sabtu (10/1/2026)
Kendati Rasmono, S.H menyatakan bahwa Advokat & Konsultan Hukum dibentuk sebagai perjuangan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang kerap mengalami ketidakadilan dan kesulitan dalam mengakses layanan hukum.
Kami siap membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, baik dalam perkara pidana, perdata, ketenagakerjaan, maupun persoalan hukum lainnya.
Kami hadir untuk memastikan hak-hak hukum warga negara tetap terlindungi,” ujar Rasmono, S.H kepada Media wartaindonesianews.co.id.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami hak dan kewajiban hukum mereka, sehingga sering menjadi korban praktik sewenang-wenang.
Oleh karena itu, Kami tidak hanya fokus pada pendampingan perkara, tetapi juga edukasi dan penyuluhan hukum.
“Kami ingin masyarakat tidak takut dan tidak ragu untuk mencari keadilan.
Hukum harus menjadi alat perlindungan, bukan justru menakutkan bagi rakyat kecil,” tegasnya.
Rasmono, S.H juga menambahkan bahwa kami terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai elemen, mulai dari tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga lembaga pemerintah, guna menciptakan kesadaran hukum yang lebih baik di tengah masyarakat.
Dengan komitmen tersebut, Rasmono, S.H mengungkapkan Kantor Avokat & Konsultan Hukum, yang beralamat di Jl. Raya RT. 004 RW. 001, Pengalusan , Desa Pengalusan, Kecamatan Merebet , Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, berharap dapat menjadi mitra strategis masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan supremasi hukum, khususnya di Kabupaten Purbalingga dan wilayah Indonesia pada umumnya.
Pewarta : Nus S



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Budayakan komentar yang baik dan sopan. Dilarang spams