-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Atensi ! Produksi dan Penjualan Arak Turi Blora Merajalela

    Warta Indonesia News
    5 Jan 2026, 22:13 WIB

     


    BLORA, wartaindonesianews.co.id – Diduga peredaran minuman keras (miras) tradisional yang dikenal dengan sebutan arak Turi di Desa Turirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, merajalela.


    Warga menilai Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan melakukan pembiaran terhadap produksi dan penjualan miras ilegal yang diduga telah berlangsung lama dan terkesan bebas.


    N salah satu warga Blora mengungkapkan bahwa, produksi arak Turi dilakukan secara mandiri oleh warga setempat dan bukan lagi menjadi rahasia umum.


    Bahkan, menurutnya, penjualan arak ilegal di wilayah Jepon berlangsung tanpa izin yang jelas serta tanpa pengawasan standar kesehatan.


    “Arak Turi dibuat sendiri di Desa Turi. Sudah tidak heran lagi, di Jepon penjualan arak ilegal tanpa izin dan tidak jelas dampaknya bagi kesehatan. Ini salah satu rumah yang memproduksi miras itu, tempat pembuatannya di bagian belakang,” ungkap N, Kamis, (1/1/2026).


    Lebih lanjut, N mengaku pernah mendapatkan informasi mengenai arak turi tersebut, yang menyebut bahwa mereka kerap membayar atensi atau uang keamanan, supaya aman dan ada pemberitahuan lebih dulu apabila akan adanya operasi penertiban.


    “Saya pernah tanya ke warga sekitar, katanya sudah atensi. Kalau ada operasi dikabari dulu. Bagaimana APH? Jangan hanya atensi-atensi saja. Di Turi banyak yang memproduksi arak miras itu, ini merusak moral dan berdampak negatif bagi generasi muda,” tegasnya.


    Menurut warga, dampak peredaran miras ilegal tersebut sudah sangat meresahkan. Mulai dari potensi perkelahian, bentrokan antarwarga, hingga kecelakaan lalu lintas yang dipicu konsumsi miras.


    “Pasti mengakibatkan berkelahi, bentrok, kecelakaan. APH harus tegas menertibkan semua miras di Blora, khususnya di Turi. Jangan hanya sampel saja yang dimusnahkan,” tambah N.


    Masyarakat berharap aparat dan instansi terkait tidak hanya melakukan penindakan simbolis, tetapi benar-benar menutup sumber produksi miras ilegal hingga ke akarnya.


    "Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting demi menjaga keamanan, kesehatan masyarakat, serta masa depan generasi muda Blora," pungkas N.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak APH setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran tersebut dan masih diupayakan untuk dikonfirmasi.

    Pewarta: Tim Red 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Budayakan komentar yang baik dan sopan. Dilarang spams