-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Kebebasan Pers Terancam, Wartawan Radar Bangsa Diduga Diintimidasi Oknum TNI Usai Ungkap Mafia Solar Subsidi

    Warta Indonesia News
    17 Jan 2026, 16:04 WIB

     


    Pasuruan, wartaindonesianews– Kebebasan pers kembali mendapat ancaman serius. Seorang wartawan Media Radar Bangsa diduga mengalami intimidasi dan ancaman dari oknum anggota TNI aktif usai memberitakan dugaan penyelewengan dan distribusi solar bersubsidi ilegal di Jalan Kyai Sepuh, Gentong, Kabupaten Pasuruan.


    Intimidasi tersebut diduga terjadi setelah media mempublikasikan hasil investigasi terkait praktik penyalahgunaan solar subsidi yang disinyalir dikuasai jaringan mafia BBM dengan nama yang dikenal di wilayah setempat. Pemberitaan itu menyoroti dugaan distribusi solar bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat kecil.


    Korban diketahui merupakan wartawan aktif Media Radar Bangsa. Sementara pihak yang diduga melakukan intimidasi disebut sebagai oknum TNI yang merasa keberatan karena jaringannya dikaitkan dalam pemberitaan solar ilegal tersebut.


    Ancaman diterima tak lama setelah berita dipublikasikan pada 6 Januari 2026. Bentuk intimidasi diduga dilakukan melalui pesan singkat dan komunikasi langsung bernada tekanan. Wartawan diminta menghentikan pemberitaan serta diingatkan untuk “berhati-hati” apabila tetap melanjutkan pengungkapan dugaan mafia solar subsidi.


    “Tindakan ini jelas merupakan bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik. Wartawan hanya menjalankan tugas sesuai Undang-Undang,” ujar salah satu rekan korban yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.


    Ancaman terhadap wartawan ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang secara tegas menjamin kemerdekaan pers serta melarang segala bentuk penghalangan, tekanan, maupun intimidasi terhadap kerja jurnalistik. Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis solar subsidi ilegal dinilai semakin mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara.


    Solar bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu. Namun praktik penyelewengan yang dilakukan secara sistematis tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memperparah ketimpangan distribusi energi bagi rakyat.


    Sebagai langkah lanjutan, tim awak media mendatangi Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) untuk melaporkan dugaan pengancaman tersebut.


    “Kami sudah mendatangi Pomal dan dimintai nomor handphone oknum TNI yang diduga mengancam. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan atau tindak lanjut,” ujar salah satu anggota tim investigasi yang juga mengaku menerima intimidasi.


    Kasus ini menambah daftar panjang intimidasi terhadap insan pers di daerah. Kalangan jurnalis mendesak aparat penegak hukum serta pimpinan TNI agar bertindak tegas, transparan, dan tidak melindungi oknum yang mencederai hukum serta kebebasan pers.


    “Pers tidak boleh dibungkam. Jika wartawan diintimidasi, maka hak publik untuk mendapatkan informasi juga ikut dirampas,” tegas seorang wartawan senior di Pasuruan.

    Pewarta :  Tim Red 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Budayakan komentar yang baik dan sopan. Dilarang spams